Gubernur Tunjuk Mantan Ketua Komisi IV DPRP Jadi Dirut Irian Bhakti

JAYAPURA (KT) – Mantan Ketua Komisi IV DPR Papua, Yarius Balingga ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Irian Bhakti.

Penunjukkan itu, sebagaimana SK Gubernur Papua Nomor 188.4/383/Tahun 2020 tentang pengangkatan direksi perusahan daerah Irian Bhakti.

Selain Yarius Balingga, seorang mantan Anggota Legislatif DPR Papua, Ruben Magai, juga ditunjuk Gubernur menjadi Direktur Umum dan SDM, Antonius NTS sebagai Direktur Administrasi Keuangan dan Ardi Logo sebagai Direktur Perniagaan.

“Jajaran Direksi yang baru dilantik ini, diharapkan PD Irian Bhakti dapat bekerja sama dengan instansi terkait, meningkatkan pelayanan khususnya pendistribusian besar bagi ASN yang ada di seluruh tanah Papua,” kata Penjabat Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa usai melantik jajaran Direksi PD Irian Bhakti di Swisbel Hotel, Kamis (07/01/2021).

Kata Doren Wakerkwa, direksi yang baru juga diharapkan
membuat perbandingan kinerja, melakukan evaluasi serta pembenahan dalam PD Irian Bhakti.

“Yang tidak tertib di tertibkan, yang tidak bagus di baguskan dan yang tidak baik di perbaiki,” kata Doren tegas.

Direktur Utama PD Irian Bhakti Yarius Balingga, mengatakan Pemprov Papua sebagai pemegang saham diharapkan dapat memberikan dukungan bagi pihaknya.

“Hal pertama yang akan kami buat sesuai petunjuk dari pemegang saham adalah melakukan perubahan pada tiga hal utama sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan,” katanya.

Menurut Yarius, ketiga hal tersebut yakni portofolio usaha, sumber daya manusia dan sistem informasi akuntansi manajemen.

“Dengan restrukturisasi ini, diharapkan Perusahaan Daerah dapat berubah menjadi Perseroan Terbatas meskipun harus menghadapi tantangan namun dapat memberikan nilai dan manfaat,” ujarnya.

Sebagaimana pesan khusus Pemprov Papua, kata Yarius itu akan menjadi catatan tersendiri terkhususnya evaluasi SDM di PD Irian Bhakti. “ Evaluasi tetap akan kita lakukan, sementara untuk SDM pasti akan ada perombakan namun hal tersebut tidak serta merta dilakukan, yang pasti kita akan tetap mempertahankan SDM yang bisa bekerja dan memajukan perusahaan,” katanya

Untuk diketahui PD Irian Bhakti membawahi banyak anak perusahaan BUMD yang tersebar di Papua dan Papua Barat. PD Irian Bhakti sebagaimana Perda Nomor 5 Tahun 86 bergerak di 6 bidang usaha sebagai berikut, perdagangan umum, eksport-import, produksi, distribusi barang niaga umum, jasa dan farmasi. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *