Wamena (KT) – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si menepis tudingan dan isu yang berkembang dikalangan masyarakat, bahwa dirinya terpapar Covid-19 sehingga tidak pernah melaksankan tugas di Kantor.
“Saya harus jalankan Protokol Kesehatan dengan melakukan karantina Mandiri selama 14 hari, saya harus menjadi contoh bagi masyarakat, jadi tidak benar saya terpapar Covid-19, kalaupun saya terpapar Covid-19, saya tetap memberitahukan kepada masyarakat,” kata Bupati Jayawijaya, Senin (15/2/2021) di Wamena.
Menurutnya, karena ada kontak dengan salah satu Pasien Covid-19, sehingga dirinya bersama keluarga harus menjalankan Karantina Mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku.
Dalam menjalankan Krantina Mandiri, dirinya bersama keluarga melakukan Swab sebayak dua kali, dengan tahapan pertama dilakukan satu minggu setelah Karantina berjalan, dan Swab kedua dilakukan usai menjalankan Prokes karantina mandiri selama 14 hari.
Diakui, walaupun tidak masuk kantor, selaku Bupati Kabupaten Jayawijaya, dirinya tetap melaksanakan tugas dan kerja dari rumah.(NP)