Temukan Barang Kadarluarsa, Pedagang Diminta Awasi Ketat Masa Berlaku Barang Jualan

Iwan Asso, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayawijaya

Wamena (KT) – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayawijaya, Iwan Asso, menemukan sendiri salah satu barang jualan yang masa berlakunya sudah lewat untuk dikonsumsi atau kadarluarsa.

Terkait temuan disalah satu toko besar Yudha Supermarket yang ada di Kota Wamena, Ketua Komisi B DPRD Jayawijaya meminta kepada semua pedagang yang ada di Kabupaten Jayawijaya, agar dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap produk dan jenis barang yang akan dijual ke masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya.

“Kita harap teman-teman pedagang bisa kontrol barang-barang kecil maupun besar dengan baik sebelum di jual,” kata Ketua Komisi B DPRD Jayawijaya.

Bahan Makanan Kadarluarsa Yang Terpajang Dalam Toko

Menurutnya, kebanyakan masyarakat belum mengetahui dan memahami terkait masa berlakunya barang makanan yang dijual, terutama anak-anak kecil.

Sehingga sangat penting setiap pedagang toko dan kios yang ada di Kota Wamena untuk lebih berhati-hati menjual setiap jenis dan produk jualan apapun kepada masyarakat.

Dirinya selaku pembeli merasa kuatir, karena menemukan barang-barang jualan yang sudah tidak layak dipajang untuk dijual, apalagi sampai di konsumsi.

“Tadi saya ke toko, dan sempat melihat beberapa jenis barang termasuk makanan ringan dan buah-buahan yang masa berlakunya habis, namun masih dijual tepat pada hari Jumat ini,” kata Iwan Asso.

Jika hal seperti ini terus terjadi dan masih saja di temukan, tentunya akan merugikan konsumen dalam hal ini masyarakat yang ada di Jayawijaya.

Selain itu, Komisi B DPRD Jayawijaya meminta, tugas dan kerja dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindagkop Kabupaten Jayawijaya harus lebih aktif ke lapangan guna melakukan pemeriksaan barang kadarluarsa di setiap toko dan kios yang ada di Kota Wamena.

“Memang pengakuan Dinas terkait kekurangan personil dilapangan, itu yang terjadi, sehingga harus sama-sama mengingatkan untuk hal ini,” kata Ketua Komisi B DPRD Jayawijaya.

Terkait masih saja ditemukannya barang kadarluarsa, DPRD menyarankan kepada Dinas terkait untuk dapat melakukan kegiatan sosialisasi dan penyampaian informasi melalui media dan juga media RRI Wamena.

Tujuannya, supaya apa yang disampaikan oleh Dinas terkait, menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan terutama bagi setiap pedagang yang ada di Kota Wamena.

Upaya tersebut, kata Iwan Asso, harus dilakukan dinas terkait, agar supaya produk atau jenis bahan yang dijual layak dan pantas dikonsumsi masyarakat.

“Saya temukan di toko besar, jangan sampai di kios-kios kecil ini banyak, apalagi sampai di Kabupaten pemekaran lebih parah lagi,” kata Iwan Asso.

Sementara itu, Pimpinan Toko Yudha Supermarket, Bapak Yudha menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian petugas yang belekerja.

Bapak Yudha menjelaskan, memang betul, ada 1 bungkus makanan ringan yg sdh kedaluarsa, namun tempatnya sudah dipisahkan.

“Tapi anak buah lupa bawa keluar, cuma 1 bungkus saja, harganya juga cuma 5 ribu, jadi tidak mungkin juga ada unsur sengaja mau jual barang kedaluarsa dari unsur ekonomi,” kata Bapak Yudha.

Sedangkan berbagai unsur kita bantu lebih dari situ, namun hal yang terjadi merupakan murni unsur kelalaian.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *