JAYAPURA (KT) – Oknum anggota DPR RI asal Fraksi PAN berinisial MM resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (27/10/2021) lalu.
MM diduga kuat sebagai oknum Anggota DPR-RI yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua. Sejumlah bukti bukti rekaman yang berisi pengakuan korban dan pengakuan sejumlah saksi juga telah diserahkan kepada pihak Bareskrim Mabes Polri.
“Kami punya bukti rekaman yang berisi pengakuan korban, pengakuan saksi – saksi dan bahkan video dan poto jika diperlukan sebagai bukti tambahan,” kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia Arif Hidayat, September lalu.
Kasus yang sempat hening beberapa waktu lamanya itu, kini kembali mencuat setelah Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkap identitas oknum anggota DPR RI tersebut.
“Laporan ini ditujukan kepada Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan inisial MM atas tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Direktur Eksecutive Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah sebagaimana dilansir dari laman JPNN.com edisi 28 Oktober 2021.
“Tersangka berinisial MM adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN), ini menjadi perhatian buat saya, ya, saya meminta publik, kepada teman-teman media, untuk terus mengawal proses hukum terhadap kasus ini,” katanya.
Iskandarsyah mengungkapkan, anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan MM ini, kerap mendapat ancaman. Korban takut sehingga terpaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku selama tiga tahun sejak 2016 hingga 2019
“Korban pernah mengadukan pelaku yang menghubunginya kepada ibu dan neneknya. Namun justru pelaku justru mengancam akan menghabisi nenek dan mamanya,” kata Iskandar.
Mirisnya lagi, lanjut Iskandar, ancaman itu pun tak sebatas kata-kata. Pelaku bahkan diduga pernah membayar orang untuk menyiramkan air keras kepada neneknya dan tantenya (korban).
Lanjut Iskandarsyah, pelaku diduga mencabuli korban sejak berusia 16 tahun hingga saat ini korban telah berusia 19 tahun. ‘Pencabulan itu terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terduga pelaku pun sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
MM yang diduga sebagai oknum Anggota DPRRI Fraksi PAN asal Dapil Papua ini diperkuat dengan hasil penelusuran di website dpr.go.id. Dari laman tersebut terdapat 44 anggota DPR-RI yang masuk dalam fraksi PAN dimana salah satunya merupakan MM yang berada di nomor terakhir daftar anggota DPRRI dari Fraksi PAN.
Sekretaris PAN Papua, Yulianus Rumbairusi yang coba dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021) belum memberikan responnya. (TA)