Wamena (KT) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, menggelar kegiatan Sosialisasi kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Jayawijaya.
Kegiatan Sosialisasi itu dikemas dalam satu Kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis Dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan Dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Jayawijaya, yang dilaksanakan di Hotel Grand Sartika Wamena, Rabu (24/11/2021).
Kepala Kesbangpol Kabupaten Jayawijaya, Tenus Gombo menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan Kesbangpol Provinsi fokus kepada Ormas yang ada di Kabupaten Jayawijaya, dimana kegiatan yang sama akan dilakukan di Kabupaten yang ada di Papua.
“Kita Jayawijaya mendampingi dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Provinsi,” kata Tenus Gombo.
Menurut Tenus Gombo, dalam kegiatan itu, akan dibahas mengenai penertiban organisasi masyarakat, LSM, Partai Politik dan ketua Pguyuban yang belum mendaftar dan terdaftar di Kesbangpol.
Sosialisasi yang dilakukan Kesbangpol Provinsi sangat penting, karena sasarannya sudah jelas dan tentunya akan memberikan dampak dan manfaat yang baik kepada Ormas yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
“Banyak Ormas dan organisasi lainnya sudah mendaftar dan memasukan berkas ke Kesbangpol, namun tidak dilakukan pendaftaran ulang,” kata Tenus Gombo.
Sehingga, Kepala Kesbangpol Jayawijaya berharap kepada Ormas dan organisasi lainnya untuk dapat mendaftar ulang ke Pemerintah melalui Kesbangpol, sehingga dapat diakui oleh Pemerintah.(NP)












