Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Ganja di Distrik Piramid

Kepolisian Polres Jayawijaya Saat Mengamankan Pelaku Dan Barang Bukti Berupa Tanaman Ganja (Istimewa)

Wamena (KT) – Kepolisian Polres Jayawijaya kembali berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti Narkoba jenis Ganja di wilayah Distrik Piramid Kabupaten Jayawijaya.

Penangkapan itu dilakukan, Rabu (15/12/2021), oleh satuan personil Polres Jayawijaya bersama Personil Polsek Asologaima di rumah Pelaku Pengedar ganja, di Kampung Woima, Distrik Piramid.

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan Seorang laki-laki, (KW), berusia 45 Tahun dan beragama Kristen, dimana Pelaku merupakan Perangkat Desa.

Selain itu, Polisi juga berhasil menahan sementara (VT) yang merupakan Istri Pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi, diantaranya, 30 puluh paket ganja siap edar didalam plastik klip kecil, 1 kantong plastik isi ganja siap edar, 1 unit HP merk Samsung, Uang Tunai sebesar 1.8 Juta, 1 pohon ganja kecil dalam koker plastik.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei membenarkan adanya penangkapan Narkoba jenis Ganja milik warga.

Menurut Kapolres, Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah, ditemukan barang bukti berupa ganja yang sudah di panen dan disimpan didalam rumah.

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safei A. B., SE menyebutkan, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Satuan Resnarkoba untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sedangkan kasus ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran Narkotika di Kab. Jayawijaya.(NP/Subbag Humas Polres Jayawijaya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *