JAYAPURA (KT) – Upaya pencaplokan distrik Puldama dan Distrik Endomen Kabupaten Yahukimo yang diisukan akan dipindahkan ke Kabupaten Pegunungan Bintang, mendapat penolakan tegas dari perwakilan Suku Mek.
Mantan Anggota DPRD Yahukimo yang juga kepala Suku Mek, Ruben Weibsa mengatakan seluruh masyarakat yang mendiami dua distrik tersebut menolak untuk bergabung dengan Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Secara sisi tanah adat, masyarakat, gereja dan administrasi pemerintahannya masuk di Kabupaten Yahukimo, jadi kami menolak dengan tegas jika dua Distrik ini masuk di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang,” tegas Ruben Weisa.
Iapun memastikan masyarakat 11 kampung yang berada di Distrik Endomen dan Distrik Puldama akan tetap memilih Kabupaten Yahukimo. Sebab secara administrasi Distrik Puldama dan Endomen telah masuk dalam lembaran negara berada di Kabupaten Yahukimo.
Sebelumnya, Ketua Mahasiswa Distrik Puldama menyampaikan penolakan tegas terhadap isu pemindahan atau pengalihan distrik Pulkama ke Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Kami dengan tegas menolak kepentingan segelintir orang yang mendukung pemindahan Distrik tersebut,” katanya.
Ia bersama sejumlah mahasiswa lainnya dengan tegas menyatakan diri tetap menginginkan Distrik Puldama berada di wilayah Kabupaten Yahukimo.
Mahasiwa bahkan meminta kepada Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang untuk tidak ikut campur dalam wilayah Administrasi di Kabupaten Yahukimo.
“Jangan ikut campur urusan administrasi hanya untuk kepentingan politik, kami tetap ada dalam wilayah Administrasi Kabupaten Yahukimo,” katanya.
Untuk diketahui, Distrik Puldama terletak dalam Kabupaten Yahukimo. Distrik ini terdiri dari 8 kampung, masing-masing Kampung Puldama, Bako, Semlu, Kasen, Baro, Pamek, Balsek, dan Eskok. Sementara Distrik Endomen memiliki populasi penduduk kurang dari 52.333 jiwa yang mendiami 8 kampung. **