Wamena (KT) – Terkait kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Wilayah seputaran Pikhe Distrik Pisugi Kabupaten Jayawijaya, 4 orang saksi telah diperiksa dan diminta keterangannya oleh pihak kepolisian Polres Jayawijaya.
“Sampai sekarang ini sudah ada 4 yang diperiksa sebagai saksi, namun belum mengarah pada pelakunya, tetapi ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara kemudian kita menentukan pelakunya,” ungkap Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Safei, Kamis (28/4/2022), saat ditemui di Mako Polres Jayawijaya.
Menurut Kapolres Jayawijaya, dari informasi dan keterangan yang diberikan oleh saksi, ada beberapa kelompok masyarakat yang saat itu mengkonsumsi minuman keras dan terjadi perselisihan dan pengaiayaan yang mengakibatkan orang meninggal.
Diakui Kapolres Jayawijaya, pihak kepolisian terus memeriksa para saksi yang mengetahui kejadian tersebut, dan jika sudah memenuhi unsur tersangka, maka pihak kepolisian akan menetapkan tersangka pelaku pembunuhan.
Sementara kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh suami kepada Istri, Kapolres Menjelaskan, kepolisian telah menahan suami pelaku penganiayaan kepada Istri.
Pelaku penganiayaan sendiri akan dikenakan pasal pengaiayaan 351 ayat 2.(NP)












