17 ASN di Lingkungan Pemkab Jayawijaya Sudah Ajukan Pindah Provinsi

ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Saat Mengikuti Sebuah Kegiatan Kehumasan

Wamena (KT) – Sebanyak 17 Aparatus Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, sudah mengajukan pindah ke Provinsi Papua Pegunungan.

Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono menjelaskan, setelah dikeluarkannya surat edaran oleh Bupati Kabupaten Jayawijaya, sudah ada 17 ASN yang mengajukan diri untuk pindah ke Provinsi Papua Pegunungan.

“Kami setidaknya sudah 4 hari mengumumkannya secara terbuka, berdasarkan data yang disampaikan melalui BKD, baru sekitar 17 orang yang mengajukan,” ungkap Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya, Senin (1/8/2022) di Wamena.

Namun, masih ada kesempatan bagi ASN yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, untuk mengajukan mutasi pindah dari Kabupaten ke Provinsi Papua Pegunnungan, karena proses pengurusannya masih ada waktu selama 3 hari kedepan.

Dalam proses mutasi itu, ada kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, dimana untuk tenaga Kesehatan dan Pendidikan tidak diperbolehkan, karena bagaimanapun, tenaga kesehatan dan pendidikan merupakan ujung tombak pelayanan terdepan dan sesuai dengan aturan sistim reformasi birokrasi, tenaga kesehatan dan pendidikan tidak bisa dialihkan pada jabatan administrasi dan jabatan struktural.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *