Jayapura (KT) – Sedikitnya dua orang bandar judi togel online diciduk aparat Kepolisian. Lima orang berinisial LM (43), AR (31), NW(38), JA dan AS (33) diamankan ke Mapolres Nduga pada Sabtu 6 Agustus 2022.
Dalam satu hari polisi melakukan dua kali penangkapan. Pada lokasi pertama yaitu bertempat di samping perumahan dinas Anggota DPRD Nduga LM (43), AR (31), NW (38) dan di lokasi kedua di samping Puskesmas Kenyam JA (41) dan AS (33) ditangkap.
Jajaran Polres Nduga terus memberantas judi dengan menangkap para pelaku mulai dari penyedia tempat hingga bandar. Dari dua kasus yang terungkap, sejumlah pelaku sudah berhasil ditangkap karena menjadi bandar perjudian togel online.
Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K melalui Ipda Motalip Litiloly, S.AP selaku Kasubagdalops Polres Nduga membenarkan telah terjadi penangkapan ini.
“Pada hari ini Sabtu 6 Agustus 2022 Polres Nduga mengamankan 5 orang pelaku judi jenis Togel Online. Diantaranya tersangka ada yang berperan sebagai penyedia tempat, bandar dan bagian pencatatan taruhan,” ujar Ipda Motalip, Sabtu (6/8/2022) malam.
Ipda Usman Halim, S.H selaku KBO Intel Polres Nduga mengungkapkan, tertangkapnya para pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Kemudian informasi ini ditindaklanjuti hingga polisi melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
“Judi ini memang telah menjadi atensi dari Pak Kapolres Nduga karena sudah meresahkan. Judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang berpengaruh buruk pada Sitkamtibmas di Kabupaten Nduga dan ternyata masih banyak dilakukan di Kabupaten Nduga,” kata Usman.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kasubbagdalops Ipda Motalip bersama KBO Intelkam dan beberapa anggotanya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, kemudian bergerak menuju kediaman pelaku LM (43), tepatnya disamping komplek perumahan DPRD Nduga.
Sekitar pukul 12.20 WIT, Tim berhasil mengamankan 3 orang pria. Pada pukul 16.45 WIT Polres Nduga kembali mengamankan 3 orang yang terdiri dari 2 orang tersangka dan satu orang saksi bertempat di kediaman pelaku JA (41) di samping Puskesmas Kenyam.
Dari hasil interogasi bahwa benar mereka melakukan perjudian jenis Togel Online dengan menerima pasangan dari orang lain dan mengirim nomor tersebut melalui situs Togel Online.

“Para pelaku dan barang bukti total keseluruhan dari 2 penangkapan berupa 4 unit HP yang digunakan untuk memasang taruhan di situs Togel Online. Uang tunai sebanyak Rp. 6.555.000,- (enam juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah) serta 7 buah buku cakaran dan 365 nota pasangan togel diamankan ke Mapolres Nduga untuk Proses lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K mengatensikan pada seluruh jajaran untuk memberantas judi di Kabupaten Nduga apapun bentuknya. Juga menekankan kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam perjudian. Jika ada personel yang terlibat perjudian maka akan ditindak tegas.
“Jangan coba-coba berani membuka tempat perjudian selama saya menjabat sebagai Kapolres Nduga. Anggota saya bila ada yang terlibat atau bermain akan kita tindak tegas, langsung proses hukum,” tegas Perwira Polisi lulusan Akpol Tahun 2004 ini. (rico)












