Diduga Miras, Seorang Pria Tewas Usai Tabrak Mobil Truk

Diduga Miras, Seorang Pria Tewas Usai Tabrak Mobil Truk

JAYAPURA (KT) – Diduga dalam pengaruh minuman keras, seorang pengendara sepeda motor bernama Gerson Ramela (35) tewas setelah menabrak mobil truk di jalan SMP Koya Barat, Distrik Muara Tami tepatnya di depan Perumahan Grand Royal Residence Koya Barat, Kota Jayapura, Kamis (1/9/2022) sekitar Pukul 08.00 WIT.

Kecelakaan melibatkan SPM Honda Vario nomor polisi PA 4508 RE yang dikendarai oleh Gerson Ramela (35) dengan Mobil Truck Mitsubishi nomor polisi DS 9825 A yang dikemudikan Hasmin (39).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas tersebut. Dimana diduga pengendara motor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

Kapolsek Kompol Junan menerangkan, kecelakaan berawal saat Mobil Mitsubishi Light Truck datang dari arah pertigaan SMP dengan tujuan perumahan Grand Royal Residence. Sesampainya di tempat kejadian pengemudi mobil Truk menyalakan lampu sein kanan dan berhenti di tengah jalan untuk mamastikan kendaran dari arah depan kosong.

Diduga Miras, Seorang Pria Tewas Usai Tabrak Mobil Truk

“Setelah kendaraan dari arah depan kosong kemudian Truk tersebut belok ke kanan jalan hendak menuju Perumahan Grand Royal Residence, tiba-tiba datang dari arah belakang motor Honda Vario 125 PA 4508 RE dengan kecepatan tinggi kemudian melambung kanan lalu menyerempet pintu kanan Truck dan mengakibatkan pengendara SPM Honda Vario terjatuh ke dalam parit,” pungkas Kapolsek kepada Kawattimur.id melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/9/2022).

Lanjutnya, akibat dari kecelakan tersebut pengemudi sepeda motor mengalami luka robek pada kepala bagian atas depan, keluar darah dari telinga kanan, lecet bahu kiri, tangan kiri dan jempol kaki kiri.

“Anggota yang mendatangi TKP kemudian menolong korban dan mengevakuasi ke Rumah Sakit, namun siangnya sekitar Pukul 13.44 Wit korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Ramela Koya Barat,” imbuh Kapolsek.

“Kasus lakalantas tersebut terjadi akibat pengemudi motor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sehingga tidak hati-hati mengendarai motor dalam kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan di depannya membuat kecelakaan tidak terhindarkan,” ujar Kapolsek.

Ia pun menambahkan, kini kasus tersebut dalam penanganan pihaknya, dimana pengemudi mobil truck bersama barang bukti baik motor maupun mobil telah diamankan ke Mapolsek Muara Tami.(rico)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *