Sepanjang Tahun 2022, PTSP Terbitkan 1000 NIB

Warga Pelaku Usaha Saat Menerima Bantuan dari Dinas PTSP Kabupaten Jayawijaya

Wamena (KT) – Sepanjang Tahun 2022 berjalan, Dinas PTSP Kabupaten Jayawijaya berhasil mencetak sebanyak 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Dinas PTSP Kabupaten Jayawijaya, Karel Tehupuring menjelaskan, Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi ijin tunggal, namun ada standard-standar teknis ketika skala usaha seseorang menjadi usaha kecil menengah, sedangkan untuk usaha Mikro sudah dapat memulai usaha jika sudah memiliki NIB.

Menurut Kepala Dinas PTSP, Sejak di berlakukan pengurusan perijinan berbasis Online pada Tahun 2022, Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah dapat di mohonkan dan diterbitkan di DPMK PTSP Kabupaten Jayawijaya.

“Silahkan bapak dan ibu pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan besar dapat dimohonkan NIB di dinas PTSP, karena ini gratis dan bisa di tunggu,” ungkap Kepala Dinas PTSP Jayawijaya.

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan pengganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIP).

Terkait perijinan Online yang harus menggunakan Jaringan Internet, Kepala Dinas PTSP menyebutkan, masalah jaringan Internet menjadi salah satu kendala dalam pengurusan surat ijin berbasil Online.

“Terkadang ada jaringan putus di selatan dan utara Papua, kadang menjadi kesulitan bagi kami yang di gunung, dan ini kendala kami,” ungkap Karel Tehupuring.

Walapun demikian, Kepala PTSP berharap, dengan adanya Provinsi Papua Pegunungan, ada perubahan dan perbaikan layanan Internet di Wilayah Pegunungan, sehingga proses pelayanan perijinan kepada masyarakat yang menggunakan sistim Online dapat berjalan maksimal dan memuaskan masyarakat.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *