Dishub Jayawijaya Gelar Razia Rutin

Dishub Jayawijaya Saat Menggelar Razia di Sepanjang Jalan Yos Sudarso-Trikora

Wamena (KT) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayawijaya menggelar Razia Rutin di titik utama Jalan Yos Sudarso – Trikora Wamena.

Dalam Razia rutin itu, Dishub Jayawijaya masih menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, baik itu pengendara roda dua maupun pengendara roda empat.

Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan Jayawijaya Basni menyebutkan, razia yang dilakukan Dishub Jayawijaya merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan, dan telah berjalan selama satu minggu berjalan.

“Kita gunakan jadwal penertiban misalnya kemarin kita tertibkan kendaraan roda empat dan hari ini kendaraan roda dua,” ungkap Basni.

Menurutnya, dalam Razia yang telah dilakukan selama satu minggu, masih ditemukan beberapa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua khususnya yang berprofesi sebagai tukang ojek, dimana mereka tidak menaati aturan saat membawa penumpang dan juga tidak membawa Kartu Pengendali Pengemudi Ojek (KPPO).

“Sangat berbahaya jika tidak kontrol, dampaknya bisa kecemburuan sosial dan berujung perkelahian antara ojek yang sudah daftar dan memiliki pangkalan dengan mereka yang dianggap ojek liar,” ungkap Basni.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat, Basni menjelaskan, Dishub tetap melakukan pemeriksaan kepada Supir dan juga kendaraan yang digunakan, misalnya pemeriksaan Trayek angkutan kendaraan dan juga ijin resmi lainnya.

Dalam razia yang dilakukan Dishub Jayawijaya selama satu minggu berjalan, masih ditemukan adanya kendaraan Plat Hitam yang memaksakan untuk mengangkut penumpang di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, bahkan ada temuan beberapa kendaraan masih menggunakan Plat Nomor dari daerah lain, namun sudah beroperasi di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Dirinya berharap kepada para supir, khususnya yang memiliki kendaraan roda empat untuk dapat mematuhi aturan dan dapat memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.

“Kalau mau jadikan taxi dan angkut penumpang, harus lengkapi dulu persyaratannya, sehingga tidak mendapatkan masalah,” ungkap Basni.

Kepada tukang ojek yang ada di Wamena Kabupaten Jayawijaya, untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *