NABIRE, (KT)– Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M, secara resmi meluncurkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor ‘PT’ yang diperuntukkan bagi wilayah Papua Tengah, dalam sebuah acara yang diadakan di Aula Kantor Gubernur pada Senin (19/08/2024).

Acara peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan PT Jasa Raharja Cabang Papua, yang diwakili oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Papua, Amaluddin Salam, serta Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk. Selain itu, dilakukan juga penyerahan simbolis plat nomor kendaraan pertama dengan kode ‘PT 1’ oleh Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede, kepada Pj Gubernur Ribka Haluk.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Ribka Haluk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dirlantas Polda Papua dan PT Jasa Raharja Cabang Papua atas dukungan serta kerja sama yang solid dalam mendukung pembangunan di Papua Tengah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kami berharap dengan adanya NPHD ini, pelayanan Samsat di Papua Tengah akan semakin optimal dan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah, khususnya melalui pajak kendaraan bermotor,” ujar Ribka Haluk.
Ia menekankan bahwa perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor menjadi ‘PT’ bukan hanya soal penyesuaian administrasi, namun juga memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat Papua Tengah.
“PT berarti Papua Tengah. Ini tidak hanya soal penyesuaian administrasi, tetapi juga tentang memperkuat identitas kita sebagai warga Papua Tengah,” tambahnya.
Pj Gubernur juga berharap bahwa dengan adanya perubahan ini, pihak kepolisian dapat lebih mudah dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan, sehingga dapat meminimalisir aksi kejahatan, termasuk keberadaan kendaraan ilegal.
“Harapannya, ini menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan publik dalam hal kemudahan pembayaran pajak, sekaligus meminimalisir aksi-aksi kejahatan terkait kendaraan bermotor. Saya minta pihak kepolisian agar lebih giat dalam menertibkan kendaraan ilegal,” tegasnya.
Sebagai penutup, Ribka Haluk mengajak seluruh masyarakat Papua Tengah untuk mendukung dan mensukseskan penggunaan plat nomor ‘PT’ ini sebagai simbol identitas dan kebanggaan daerah.
“Saya mengajak seluruh pihak terkait dan masyarakat untuk mendukung serta mensukseskan perubahan plat nomor ini. Mari kita gunakan Plat Nomor ‘PT’ dengan bangga sebagai identitas kita sebagai warga Papua Tengah,” pungkasnya.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Angaibak, Ketua BP3OKP Papua Tengah, Forkopimda Papua Tengah, dan berbagai tokoh masyarakat lainnya.