Pemprov Papua Tengah Teken NPHD Pemberian Hibah ke Lembaga Pendidikan dan Sosial

Pemprov Papua Tengah Teken NPHD Pemberian Hibah ke Lembaga Pendidikan dan Sosial

NABIRE, (KT) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melaksanakan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan sejumlah lembaga dan instansi penerima hibah, bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (05/11/2024).
Penandatanganan ini menjadi landasan hukum untuk distribusi dana hibah yang akan digunakan untuk berbagai program pembangunan di wilayah Papua Tengah.

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik, S.STP., MM, dalam sambutannya mengungkapkan, perjanjian hibah ini merujuk pada berbagai regulasi penting, seperti Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi ini menjamin pelaksanaan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *