Polresta Jayapura Kota, (KT)– Upaya pemberantasan tindak kriminal di wilayah hukum Kota Jayapura kembali membuahkan hasil. Tim Resmob Numbay berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis malam (5/6), di kawasan Kelurahan Gurabesi.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Krishnanda, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait kehilangan sepeda motor di area parkir Rumah Sakit Marthen Indey.
“Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial Y alias Oki (18),” jelas AKP Dewa.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Kelurahan Gurabesi. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.
Menurut AKP Dewa, keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jayapura Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan curanmor yang lebih luas.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Dewa.
Penulis: Edgard












