DPO KKB Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika, Terungkap Miliki Senjata Api Ilegal

Timika M, (KT) – Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, anggota Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Yekis merupakan anggota kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen dan terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, pada tahun 2021. Dalam insiden tersebut, ia bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni menyiram bangunan dengan bensin lalu membakarnya.

Menurut Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas kejahatan bersenjata di Papua. “Salahmakan Tabuni merupakan pelaku aktif dalam aksi-aksi kekerasan KKB. Ia juga terlibat dalam perolehan dan penyimpanan senjata api ilegal,” jelasnya.

Diketahui, Yekis Wanimbo lahir di Ilaga pada 1 Februari 1994 dan berdomisili di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain berprofesi sebagai petani, ia aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Diduga, hasil pendulangan tersebut digunakan untuk mendanai aktivitas KKB, termasuk pembelian senjata.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan antara lain:

1 pucuk senjata api jenis revolver Pindad (nomor seri AE S 030190)
Tas bercorak Bintang Kejora
Foto almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)
Uang tunai berbagai pecahan
Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
2 bungkus emas hasil pendulangan
2 unit HP (Nokia dan Vivo)
Dompet berisi dokumen pribadi
Sinyal intelijen menyebutkan bahwa sehari sebelumnya, Senin (9/6/2025), Yekis sempat mengubah penampilan dengan mencukur rambut dan jenggot untuk menghindari identifikasi. Ia disebut hendak bertemu seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga dalam penyelidikan.

Dalam pengembangan kasus, aparat berhasil mengamankan senjata revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi. Senjata diserahkan secara sukarela di Kampung Utikini dan dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu dini hari (11/6/2025).

Dalam pemeriksaan awal, Yekis mengaku terlibat dalam pembakaran Camp PT. Unggul, meski mengklaim tidak menjadi pelaku utama. Ia juga mengaku membeli senjata revolver seharga Rp30 juta dari warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa amunisi.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai aturan. “Jika tidak ada perlawanan, pendekatan persuasif tetap diutamakan. Namun bila diserang, petugas wajib membela diri sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan Papua,” tambahnya.

Satgas Damai Cartenz kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB, serta peran Yekis Wanimbo dalam struktur kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *