Jayapura, (KT)– Upaya keras Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkoba melalui jalur laut kembali membuahkan hasil. Empat orang calon penumpang kapal laut berhasil diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja di area Pelabuhan Laut Jayapura pada Kamis (25/9) sore.
Keempat terduga pelaku ditangkap di waktu dan lokasi berbeda saat hendak menaiki Kapal KM. Dorolonda di dermaga Pelabuhan Jayapura. Mereka adalah NM (16), SK (21), RD (23), dan NS (31).
Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap NM dan SK yang hendak naik kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka, ditemukan ganja yang dikemas dalam tiga plastik bening ukuran sedang di dalam tas punggung salah satu pelaku.
Tak lama berselang, petugas mencurigai calon penumpang perempuan berinisial RD yang batal berangkat. RD diikuti dan diperiksa saat berada di depan Taman Mesran, di mana petugas menemukan ganja yang dikemas dalam satu plastik bening ukuran besar dan dua plastik bening ukuran sedang di barang bawaannya.
Terakhir, petugas mengamankan seorang pria berinisial NS yang juga batal berangkat dan dicurigai saat hendak keluar dari area pelabuhan. Setelah dikejar dan diperiksa, ditemukan ganja yang dikemas dalam satu plastik bening ukuran sedang.
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti ganja langsung dibawa ke Mapolsek KPL Jayapura sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., membenarkan bahwa keempat pelaku telah diserahkan dan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Kami telah menerima empat pelaku bersama barang bukti ganja yang diamankan di area Pelabuhan Jayapura. Kami akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, karena Kepolisian sangat mengatensi yang namanya peredaran narkoba,” tegas AKP Febry Pardede.
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum, terutama terkait narkoba, serta meminta partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau menemukan informasi terkait peredaran narkoba.
Penulis: [Nama Penulis Asli: Subhan]
Tanggal Kejadian: Kamis, 25 September [Tahun]
Sumber: Polresta Jayapura Kota