JAYAPURA, (KT)– Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras lokal (milo) jenis sopi ilegal yang dibawa dari Ambon. Penyitaan dilakukan saat kegiatan debarkasi kapal KM Ciremai di Dermaga I Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (27/9) siang.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Kapolsek KPL Jayapura, IPTU H. Abdul Kadir, S.Sos, menjelaskan bahwa penemuan miras ini bermula dari kegiatan razia dan pemeriksaan barang bawaan penumpang.
Sekitar pukul 13.50 WIT, petugas menemukan minuman keras jenis sopi yang disembunyikan dalam karton dan ditumpuk di antara umbi-umbian. Modus ini diduga digunakan oleh buruh TKBM untuk menghindari pemeriksaan ketat oleh petugas.
Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
• 15 jerigen ukuran 5 liter.
• 35 botol ukuran 600 ml.
• 25 botol ukuran 1.500 ml.
• 3 plastik ikat bening berisi sopi.
Barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek KPL Jayapura untuk pendataan dan proses lebih lanjut.
Komitmen Pencegahan Miras Ilegal
Polsek KPL Jayapura menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keluar-masuknya barang bawaan penumpang di pelabuhan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal di wilayah Jayapura,” pungkas Kapolsek. Langkah ini merupakan upaya pencegahan aktif untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.