Administrasi Ganda Bikin Bingung Warga, Mamteng Desak Yalimo Hentikan Klaim di Dua Desa Kunci

Jayapura, (KT)- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memimpin rapat krusial terkait sengketa batas wilayah antara Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Tolikara.

Pertemuan yang digelar di Jayapura pada 29 September hingga 02 Oktober 2025 ini dihadiri oleh Wakil Bupati Itaman Thago, Sekda Fedy Jitmau, dan jajaran DPRK Mamteng.

Fokus Konflik: Yalimo Diduga Caplok Wilayah dengan Pemekaran Desa
Persoalan utama berpusat pada klaim dan dugaan pencaplokan wilayah oleh Yalimo di Distrik Ilugwa, Mamteng. Yalimo diyakini telah melakukan pemekaran desa/kampung yang melanggar batas, meliputi Desa Melanggama dan Desa Wirima.
Wakil Bupati Itaman Thago menegaskan bahwa batas geografis yang sah sudah jelas berada di Gunung Wam Aga Legerogo. Namun,

“karena hubungan kekerabatan, batas ini diterobos hingga masuk ke wilayah Ilugwa,” ujarnya. Kondisi ini membuat penentuan koordinat batas resmi menjadi sangat sulit.

DPRK Mamteng: Layanan Publik Korban Administrasi Ganda
Ketua DPRK Mamberamo Tengah, Piter Togodly, menyoroti dampak sengketa ini langsung pada masyarakat. Ia menyatakan bahwa Desa Melanggama dan Wirima secara adat dan pemerintahan jelas milik Mamteng.

“Masyarakat kami di Desa Melanggama dan Wirima menjadi bingung karena administrasi ganda,” ungkap Togodly, menekankan bahwa persoalan ini muncul setelah adanya pemekaran desa baru yang tidak sesuai batas resmi.

Togodly menuntut Yalimo agar, jika ingin menyerahkan kembali desa tersebut, harus dengan “seluruh aset dan administrasi yang melekat,” atau masalah akan terus berlarut. Ia mendesak agar finalisasi batas diputuskan langsung oleh kedua Bupati.

Tolakara Absen, Mamteng Tuntut Bukti Klaim Jelas
Sementara itu, pembahasan perbatasan dengan Kabupaten Tolikara terpaksa ditunda karena perwakilan Tolikara tidak hadir dalam rapat.

Wakil Bupati Thago telah menyiapkan sikap tegas, menuntut agar Tolikara membawa data resmi berupa nama daerah, gunung, dan kali yang diklaim, dalam audiensi mendatang.
“Kalau tidak ada, maka wilayah Igisam tetap milik Distrik Magambilis, Kabupaten Mamberamo Tengah,” tegasnya.

Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari Provinsi Papua Pegunungan, Topdam XVII/Cenderawasih, serta Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, menandakan pentingnya penyelesaian sengketa batas ini di tingkat nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *