Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi dan Ringkus Dua Pentolan

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi dan Ringkus Dua Pentolan

Yahukimo, (KT)— Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menorehkan keberhasilan dalam operasi penegakan hukum di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Aparat gabungan berhasil meringkus YB (34), pria yang diduga kuat menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) HSSBI Kodap XVI Yahukimo.

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi dan Ringkus Dua Pentolan

Penangkapan YB bermula dari pengendusan pergerakannya pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.42 WIT. Ia diamankan tanpa perlawanan di area ruang tunggu Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Pengembangan Kasus: Rumah di Kali Merah Digerebek
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengorek keterangan dari YB. Hasil pendalaman tersebut langsung menuntun personel gabungan ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan logistik KKB di kawasan Kali Merah, Kota Dekai.
Pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.50 WIT, rumah tersebut digerebek. Di lokasi ini, petugas tidak hanya menemukan tumpukan barang bukti berbahaya, tetapi juga mengamankan pria lain berinisial RK (27) alias KK, yang diduga merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Yahukimo.

Daftar Barang Bukti yang Disita
Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, Satgas Damai Cartenz mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi teror, antara lain:
Amunisi berbagai kaliber (5,56 mm, 9 mm, dan kaliber 38).
Sejumlah selongsong peluru.
Senjata tajam (pisau sangkur, parang, dan kapak).
Ketapel berbahan besi dan senapan angin bermotif loreng.
Komponen perakitan senjata (trigger, pelatuk besi, dan hand grip).
Perlengkapan alat komunikasi.

Catatan Penyidik: Amunisi dan senjata yang ditemukan di rumah YB diduga merupakan titipan dari kelompok HSSBI untuk menyokong serangkaian aksi gangguan keamanan dan teror di wilayah Yahukimo dalam waktu dekat.
Selain kepemilikan senjata, YB juga diduga terlibat dalam aksi penembakan kendaraan sipil di kawasan jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026 lalu, termasuk dalam pembuatan video pernyataan sikap kelompok tersebut pasca-aksi.

Pernyataan Resmi Pimpinan Satgas
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti komitmen negara dalam menjaga stabilitas di Papua Pegunungan.

“Penindakan ini hasil pengembangan matang di lapangan. Seluruh temuan amunisi dan komponen senjata ini sedang kami dalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami pastikan penegakan hukum berjalan profesional dan terukur,” ujar Irjen Pol. Faizal.
Senada dengan hal itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa pemeriksaan intensif masih berjalan guna memutus mata rantai jaringan ini. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar.

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., yang dikonfirmasi pada Rabu (20/5/2026) siang, meminta masyarakat untuk tetap tenang. “Kami mengajak masyarakat untuk bijak menyaring informasi dan bersama-sama menjaga kamtibmas di Yahukimo tetap kondusif,” tuturnya.

Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, kedua pria yang diamankan tersebut dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan amunisi dan senjata tanpa hak, sebagaimana diatur dalam Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik juga tengah mendalami penerapan pasal terkait permufakatan jahat dan keterlibatan dalam kelompok kriminal bersenjata. Kedua pelaku kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *