Drama di Pantai Dok II: Nekat Kabur Berenang ke Tengah Laut, Pelaku Jambret Depan Kantor Gubernur Diringkus Polisi

Drama di Pantai Dok II: Nekat Kabur Berenang ke Tengah Laut, Pelaku Jambret Depan Kantor Gubernur Diringkus Polisi

Jayapura Kota, (KT)– Aksi nekat seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret berakhir dramatis di perairan Jayapura.

Setelah menggasak barang milik korbannya di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jalan Soa-Siu, Distrik Jayapura Utara, pelaku mencoba meloloskan diri dengan cara melompat dan berenang ke tengah laut. Namun, langkah tersebut berhasil digagalkan oleh respons cepat aparat kepolisian pada Jumat (29/05/2026) siang.

Peristiwa ini menimpa seorang perempuan bernama Justitia (29), warga Kotaraja, sekitar pukul 10.25 WIT. Mengetahui pelaku kabur ke arah laut, Satuan Polairud Polresta Jayapura Kota langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda Papua untuk melakukan pengejaran menggunakan kapal cepat (speedboat).

Hasil Operasi Penangkapan
Pelaku yang Ditangkap: Seorang pemuda berinisial IRP (19), warga Dok IX, Distrik Jayapura Utara. Ia berhasil dievakuasi dari laut sekitar pukul 10.30 WIT dan langsung diserahkan ke Dit Reskrimum Polda Papua.
Pelaku yang Buron: Satu rekan pelaku berhasil meloloskan diri. Identitasnya sudah dikantongi oleh polisi dan saat ini masuk dalam daftar pengejaran intensif.

Pernyataan Tegas Kapolresta Jayapura Kota
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, mengapresiasi sinergi cepat yang ditunjukkan oleh jajarannya di lapangan.

“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak secara terukur. Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kriminalitas di Kota Jayapura. Satu pelaku sudah kami kunci, dan satu lainnya akan kami buru sampai dapat,” tegas Kombes Pol Fredrickus saat dikonfirmasi via telepon.

Imbauan Kamtibmas (Cegah 3C: Curas, Curanmor, Curat)
Guna mengantisipasi kejadian serupa, Kapolresta mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada melalui beberapa poin penting berikut:

Jangan Mencolok: Hindari mengenakan atau menggunakan barang berharga/perhiasan secara berlebihan di tempat umum.
Keamanan Kendaraan: Pastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci rapat saat diparkir.

Manfaatkan Layanan Gratis 110: Jika melihat pergerakan mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera hubungi Call Center Kepolisian di nomor 110 (Layanan bebas pulsa, aktif 24 jam).

Saat ini, korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di markas kepolisian agar proses hukum terhadap pelaku IRP dapat berjalan secara komprehensif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *