Polresta Jayapura Kota, (KT)– Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan kembali dibuktikan. Melalui gelaran Operasi Sikat Cartenz 2026, Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura bergerak cepat meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga di Distrik Abepura.
Penangkapan ini dilakukan tidak lama setelah korban melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian: Diancam Parang di Depan Alfamidi
Peristiwa bermula pada Sabtu (06/06) sekitar pukul 13.15 WIT di Jalan Raya Kotaraja, tepatnya di depan Toko Alfamidi, Kelurahan Wahno, Distrik Abepura.
Aksi Agresif: Korban berinisial I.R. (36) bersama saudaranya sedang berada di dalam mobil ketika tiba-tiba didatangi oleh tiga pria tidak dikenal. Salah satu pelaku langsung bertindak agresif ke arah pengemudi.
Ancaman Sajam: Saat korban turun untuk menanyakan maksud tindakan tersebut, para pelaku justru mengejar mereka sambil mengacungkan sebilah parang. Demi keselamatan, korban terpaksa lari menyelamatkan diri.
Kerugian Materil: Setelah situasi kondusif dan korban kembali ke mobil, barang berharga mereka telah raib. Pelaku berhasil menggasak satu unit HP Samsung Note 10 hitam serta dompet berisi uang tunai Rp700.000 dan dokumen penting. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp21.700.000.
Gerak Cepat Polisi dan Penggerebekan Pelaku
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Abepura, IPTU Edwin Aldrin Ayomi, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat, petugas berhasil mengendus persembunyian salah satu pelaku di Kompleks Alam Indah, Kelurahan Wahno. Polisi bergerak cepat mengepung lokasi dan berhasil mengamankan pemuda berinisial J.H.M. (21) tanpa perlawanan berarti.
Catatan Penyidikan: Dari hasil interogasi, J.H.M. mengakui semua perbuatannya. Ia melancarkan aksi tersebut bersama dua rekannya berinisial C.H. dan A, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim buser.
Komitmen Polresta Jayapura Kota dalam Operasi Sikat Cartenz 2026
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bagian dari target besar Operasi Sikat Cartenz 2026.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari target Operasi Sikat Cartenz 2026 dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,” tegas AKP Alamsyah Ali.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi yang mendalam atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi berharga, sehingga kasus ini bisa terungkap dalam waktu singkat. Jajaran Satreskrim Polresta Jayapura Kota memastikan akan terus mengejar sisa pelaku yang buron demi tegaknya hukum dan rasa aman di Kota Jayapura.
Penulis: Danu












