JAYAPURA, (KT)– Guna memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menggelar inspeksi mendadak (sidak) lintas sektoral pada Selasa (9/6/2026).
Sidak yang menyasar SPBU 8499102 APO dan SPBU 8499103 Entrop ini dilakukan bersama Pemerintah Kota Jayapura dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang melibatkan unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Kota Jayapura, Kodim Jayapura, serta jajaran Forkopimda Kota Jayapura. Fokus utama operasi ini adalah mengantisipasi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Biosolar.
Temuan Modus Kecurangan di Lapangan
Dalam sidak tersebut, tim gabungan berhasil membongkar sejumlah modus klasik yang digunakan oknum untuk menimbun BBM subsidi:
Tangki Truk Modifikasi: Kendaraan dirancang khusus dengan kapasitas tangki yang tidak standar agar bisa menampung Biosolar dalam jumlah besar.
Plat Nomor Palsu: Beberapa oknum pengemudi kedapatan menyimpan lebih dari satu nomor polisi (nopol) palsu untuk mengelabui sistem digital SPBU agar bisa melakukan pembelian berulang kali (pengerit).
Tindakan Tegas Lintas Sektoral
Merespons temuan tersebut, instansi terkait langsung mengambil langkah hukum dan administratif di tempat kejadian.
1. Sanksi Hukum oleh Kepolisian
Aparat Polres Kota Jayapura langsung mengamankan dan mengangkut beberapa unit truk yang terindikasi kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
2. Evaluasi Izin oleh Dinas Perhubungan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, menegaskan selain fokus mengurai kemacetan akibat antrean truk yang mengular, pihaknya akan menindak tegas aspek perizinan kendaraan pelanggar.
“Temuan tangki modifikasi dan nopol palsu ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat luas. Kami dari Dinas Perhubungan Kota Jayapura akan mengevaluasi izin jalan kendaraan-kendaraan tersebut. Sinergi ini akan terus kita lakukan secara berkala,” ujar Justin.
Komitmen Pertamina Perketat Pengawasan
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat pihak kepolisian dalam mengamankan truk-truk nakal tersebut.
“Di sisi lain, kami juga terus melakukan pengawasan internal di operator SPBU agar benar-benar menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku. Bersama Pemkot dan aparat, kami berkomitmen memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat yang berhak,” tutur Ispiani.
Pertamina juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Jayapura untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar. Jika menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke pihak berwenang atau melalui saluran resmi Pertamina.












