Sikat Habis Curanmor! Resmob Numbay Gulung Pelaku di Japsel, 9 Motor Hasil Curian Disita

Sikat Habis Curanmor! Resmob Numbay Gulung Pelaku di Japsel, 9 Motor Hasil Curian Disita

Polresta Jayapura Kota, (KT)- Komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil manis. Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang dibackup penuh oleh Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan, Polsek Heram, dan Polsek Muara Tami berhasil membongkar jaringan curanmor lintas distrik di wilayah Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Frederickus W. A Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pengungkapan besar ini dilakukan pada Kamis (11/6/2026) di wilayah Jayapura Selatan. Penangkapan berhasil dilakukan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam di lapangan.

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Laporan Warga Abepura
Kasat Reskrim menjelaskan, titik terang kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Sporty hitam (PA 5381 DA) di Jalan Nuri Awiyo, Distrik Abepura.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa dini hari, 17 Maret 2026. Korban memarkirkan motornya di teras rumah dalam keadaan stang terkunci. Saat bangun pagi, motor tersebut sudah raib,” ujar AKP Alamsyah.

Bergerak cepat dari laporan tersebut, Tim Resmob Numbay melakukan investigasi intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan meringkus sang eksekutor. Pelaku berinisial AN (23), seorang pemuda yang berdomisili di Distrik Heram, Kota Jayapura.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaannya. Saat ini AN sudah ditahan untuk menjalani proses hukum,” tegas Kasat Reskrim.

Hasil Pengembangan: Total 9 Unit Motor Diamankan
Keberhasilan tim tidak berhenti pada penangkapan AN. Saat melakukan pengembangan di lapangan, petugas justru menemukan “gudang” penyimpanan motor curian lainnya. Tidak tanggung-tanggung, polisi berhasil mengamankan total 9 unit sepeda motor (1 milik korban utama dan 8 unit kendaraan lain yang diduga kuat hasil kejahatan).
Detail Barang Bukti yang Disita:
1 Unit: Honda Beat Sporty Hitam (Milik korban di Abepura)
8 Unit: Berbagai jenis motor, didominasi oleh Honda Beat dan Honda CB 150 dengan nomor rangka serta nomor mesin yang bervariasi.
“Saat ini penyidik masih melacak nomor rangka dan mesin tersebut untuk mencocokkannya dengan laporan kehilangan (LP) yang masuk, baik di Polresta maupun Polsek jajaran, guna menemukan pemilik aslinya,” pungkas AKP Alamsyah.
Diduga Bagian dari Jaringan Luas
Pihak kepolisian mengendus adanya keterlibatan AN dengan serangkaian kasus curanmor yang selama ini meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan. Polresta Jayapura Kota menegaskan akan terus mengorek keterangan pelaku guna membongkar sindikat atau jaringan penadah yang lebih luas.
Penulis: Edgard

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *