Gugat Pendekatan Militer di Papua, FUKRI: “Nyawa Manusia Bukan Tumbal Proyek Strategis Nasional!”

JAKARTA, (KT)— Koalisi lembaga keagamaan Kristen terbesar di tanah air, Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI), melayangkan tamparan keras terhadap kebijakan pertahanan Pemerintah RI di Tanah Papua. Dalam sebuah manifesto bersama yang dirilis pada 16 Juli 2026, pimpinan tertinggi dari delapan aras gereja nasional (PGI, KWI, PGPI, PGLII, PBI, BK, GMAHK, dan GOI) menyatakan bahwa operasi keamanan masif di Papua telah melenceng menjadi krisis kemanusiaan yang struktural.

Dari kiri ke kanan: Pdt. Jacklevyn F Manuputty, Rm. Aloysius Budi Purnomo, Kolonel Hosea Makagiantang, Pdt. Ronny Mandang, Metrophanes Dedy Sutanto, Pdt. Eliver Rajagoekgoek, Pdt. Rendy Rendy Alexander Chuang, Pdt. Frend Frans

Gereja-gereja menuding, pengerahan pasukan non-organik berskala besar yang dalihnya untuk mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) justru melahirkan horor baru bagi Orang Asli Papua (OAP).

“Apakah pendekatan keamanan yang semakin dominan ini benar-benar menjawab kebutuhan utama Papua, atau justru sengaja memperpanjang ketakutan, ketidakpercayaan, dan penderitaan masyarakat sipil?”

Paradoks Papua: Senjata Membengkak, Pengungsi Telantar
FUKRI membongkar kontradiksi fatal di lapangan. Di saat negara dengan cepat menggelontorkan anggaran untuk mendirikan instalasi militer baru dan mendatangkan personel keamanan, ribuan warga sipil justru dibiarkan bertahan hidup di hutan-hutan pengungsian tanpa bantuan yang layak.
Gereja menegaskan situasi di wilayah konflik seperti Intan Jaya bukan lagi insiden biasa, melainkan dampak dari kegagalan sistemis:

Kelompok Rentan Jadi Korban: Perempuan hamil, anak-anak, lansia, guru, dan tenaga medis terjebak di garis depan pertempuran antara aparat negara dan kelompok bersenjata non-negara.

Tolak Ukur Semu: FUKRI menyatakan status keberhasilan pembangunan di Papua tidak bisa dihitung dari jumlah pos militer, melainkan dari merdekanya rakyat dari rasa takut, serta terpenuhinya hak atas tanah ulayat, pendidikan, dan kesehatan.
Tuntutan Radikal FUKRI: 7 Poin Gugatan Konstitusi

Berdiri di atas amanat Pasal 28A dan 28I UUD 1945 (Hak Hidup Absolut) serta teologi profetik kemanusiaan, FUKRI menuntut reformasi kebijakan total melalui 7 poin maklumat:

1. Gencatan Senjata Segera
Menuntut seluruh pihak yang bertikai—baik TNI/Polri maupun kelompok bersenjata non-negara—untuk menghentikan kontak senjata dan menempatkan keselamatan warga sipil di atas ambisi politik.
2. Demiliterisasi & Evaluasi Total
Mendesak penarikan pasukan non-organik. Pemerintah diminta mendengarkan rekomendasi Komnas HAM untuk mengevaluasi secara menyeluruh pendekatan militeristik yang terbukti gagal total menghadirkan damai.
3. Darurat Logistik Pengungsi Internal (IDPs)
Mendesak negara segera memenuhi tanggung jawab konstitusionalnya untuk memberi pangan, kesehatan, dan perlindungan bagi ribuan pengungsi internal di pedalaman Papua yang selama ini diabaikan.
4. Dialog Inklusif Tanpa Syarat
Menegaskan bahwa dialog adalah bukti kedewasaan demokrasi. Negara harus berani duduk bersama, mendengarkan luka sejarah Papua, dan berhenti menganggap dialog sebagai kelemahan.
5. Hukum Tertinggi: Selamatkan Manusia
Mendesak Presiden RI menempatkan penyelamatan nyawa manusia sebagai hukum tertinggi (salus populi suprema lex) dalam setiap keputusan di Papua.
6. Solidaritas Mimbar Gereja Se-Indonesia
Menginstruksikan seluruh jaringan gereja dari Sabang sampai Merauke untuk menggalang dana, bantuan medis, pemulihan trauma (trauma healing), dan pelayanan pastoral secara konkret.
7. Stop Stigma “Separatis” terhadap Pelayanan Gereja
Mengecam segala bentuk kecurigaan aparat terhadap kerja kemanusiaan gereja. FUKRI mendesak negara menjamin ruang aman bagi pendeta dan pastor yang melayani korban konflik tanpa rasa takut dituduh makar.

Solidaritas Lintas Aras Gereja
Manifesto politik-kemanusiaan ini ditandatangani secara kolektif oleh delapan pucuk pimpinan tertinggi sinode nasional:
Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty (PGI)
Rm. Aloysius Budi Purnomo (KWI)
Pdt. Eliver Radjagoekgoek (PGPI)
Pdt. Ronny Mandang (PGLII)
Pdt. Rendy Alexander Chuang (PBI)
Kolonel Hosea Makagiantang (GBK)
Pdt. Frend Frans (GMAHK)
Metrophanes Dedy Sutanto (GOI)
Catatan Akhir: Peringatan Keras dari Mimbar Agama
Melalui siaran pers ini, gereja-gereja di Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak berpihak pada kekerasan dalam bentuk apa pun. Mengutip peringatan Alkitabiah dari Nabi Mikha 6:8, FUKRI mengingatkan para penguasa di Jakarta: Negara tidak akan pernah mencapai kedamaian di Papua selama ia menolak untuk berlaku adil dan merendahkan martabat manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *