POLRESTA JAYAPURA KOTA, (KT)– Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kondusivitas wilayah. Seorang pemuda berinisial MK (19) berhasil digulung petugas usai nekat menggasak satu unit sepeda motor yang tengah terparkir di kawasan Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura.
Penangkapan MK dilakukan pada Rabu (29/7) malam setelah tim melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan informasi keberadaan pelaku.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok, S.Kom menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti respons cepat jajarannya dalam menindak tegas aksi kejahatan jalanan.
“Setelah menerima informasi presisi mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura bergerak cepat dan berhasil membekuk MK. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti,” terang Kompol Paulus Hilapok.
Kronologi Kejadian & Pengembangan Barang Bukti
Aksi pencurian ini bermula pada Minggu (5/7) sekitar pukul 14.00 WIT. Saat itu, korban mendapati sepeda motor Honda Beat warna hitam (PA 3994 JR) miliknya hilang dari tempat parkir di lorong samping Pangkas Rambut Bintang Mulia, Jalan Raya Abepura. Korban terpaksa meninggalkan motor tersebut di lokasi lantaran mengalami kendala teknis pada bagian mesin.
Memanfaatkan situasi kendaraan yang sedang mogok/rusak, pelaku nekat melancarkan aksinya. Korban yang sadar motornya raib lantas segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Abepura.
Penelusuran Lokasi: Berbekal keterangan pelaku saat pemeriksaan awal di Mapolsek Abepura, personel langsung meluncur ke kawasan Dok IV Bawah, Distrik Jayapura Utara.
Barang Bukti Disita: Petugas berhasil menemukan dan mengamankan unit motor milik korban beserta kunci kontaknya.
Komitmen Penegakan Hukum
Saat ini, MK beserta barang bukti 1 unit Honda Beat telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Abepura guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut.
“Polsek Abepura berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menindak tegas siapa saja yang nekat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” tegas Kompol Paulus Hilapok mengakhiri keterangannya.
Penulis: Danu












