JAYAPURA, (KT)— Pelarian panjang Pulan Wonda alias Kamenak, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tujuh tahun, resmi berakhir. Setelah diamankan di Kabupaten Puncak Jaya, tersangka kini telah berada di Jayapura untuk menjalani rangkaian proses hukum lanjutan.

Tersangka tiba di Bandara Sentani pada Sabtu (4/4/2026) pukul 10.25 WIT dengan pengawalan ketat dari personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026. Meski di bawah pengamanan tinggi, Satgas memastikan hak-hak tersangka tetap terpenuhi, termasuk memberikan akses pendampingan bagi pihak keluarga.
Penanganan Berstandar Prosedur dan Medis
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., menegaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari penjemputan hingga tiba di Jayapura, dilakukan secara terukur.
“Pengawalan dilakukan sesuai SOP. Seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan dengan tetap mengedepankan hak-hak tersangka,” ujar AKBP Andria.
Setibanya di Jayapura, langkah pertama yang dilakukan petugas adalah membawa Pulan Wonda ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura. Pemeriksaan medis ini merupakan prosedur wajib guna memastikan kondisi kesehatan tersangka sebelum menjalani pemeriksaan intensif. Menurut AKBP Andria, hal ini adalah bukti bahwa penegakan hukum di Papua tetap menjunjung tinggi aspek kemanusiaan.
Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan pengamanan DPO ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua.
“Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum,” tegas Irjen Pol. Faizal.
Senada dengan hal tersebut, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa tim investigasi saat ini tengah melakukan pengembangan kasus.
* Fokus Saat Ini: Pelaksanaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi.
* Target Penyidikan: Mendalami peran spesifik tersangka dalam jaringan kriminal serta menelusuri keterlibatan pihak lain.
Langkah Selanjutnya
Proses hukum terhadap Pulan Wonda akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berharap penindakan tegas dan profesional ini dapat memberikan kepastian hukum serta efek jera, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Papua.
“Fokus kami adalah memastikan proses ini objektif dan transparan hingga tuntas,” tutup AKBP Andria.












