PUNCAK, (KT)– Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, bertolak menuju Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, pada Jumat (14/8/2026). Kunjungan ini dilakukan guna memastikan secara langsung penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-aksi pembakaran sejumlah kantor pemerintahan oleh massa.
Dalam kunjungan lapangan ini, Kapolda didampingi langsung oleh jajaran pimpinan daerah, antara lain Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, Wakil Gubernur Deinas Geley, serta Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak.
Kedatangan rombongan pimpinan provinsi tersebut dijadwalkan untuk menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Puncak guna merumuskan langkah strategis penanganan pascakericuhan.
Setibanya di Ilaga, Kapolda Papua Tengah yang didampingi Kapolres Puncak, AKBP Domingos De F. Ximenes, S.H., S.I.K., M.H., langsung meninjau sejumlah titik lokasi bangunan pemerintah yang terbakar.
Jenderal bintang satu tersebut juga memeriksa kesiapan personel di lapangan serta memberikan arahan tegas terkait penguatan pengamanan wilayah.
Proses Hukum dan Penyelidikan Bertahap
Selain memprioritaskan pemulihan keamanan, Kapolda menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional dan transparan. Polda Papua Tengah bersama Polres Puncak telah menerjunkan tim khusus untuk mengungkap dalang serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi perusakan tersebut.
“Saat ini kami dari kepolisian telah mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) melalui Tim Inafis Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Tengah. Tim sudah mengumpulkan barang bukti dan menginterogasi sejumlah saksi,” ungkap Brigjen Pol. Jermias Rontini.
Ia menambahkan bahwa koordinasi intensif bersama Polres Puncak terus ditingkatkan guna mempertebal pengamanan serta mengantisipasi potensi aksi susulan.
“Kami datang untuk memastikan situasi keamanan di Puncak tetap kondusif, sekaligus menjamin kasus pembakaran ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional dan proporsional,” tegasnya.
Imbauan Masyarakat: Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi
Menanggapi dinamika yang terjadi, Polda Papua Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Puncak untuk tetap tenang dan memfilter setiap informasi yang beredar. Masyarakat diminta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi (hoaks) yang berpotensi memperkeruh suasana.
Percayakan pada Proses Hukum: Masyarakat diimbau memercayakan sepenuhnya penanganan masalah kepada pemerintah daerah dan aparat kepolisian.
Peran Tokoh Masyarakat: Kapolda mengajak para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk bersinergi meredam potensi konflik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tenang dan jangan mudah terprovokasi. Mari kita sama-sama menjaga Puncak tetap aman. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik baru. Selesaikan setiap masalah melalui dialog dan jalur hukum, bukan dengan kekerasan,” pungkas Kapolda.












