Hingga Oktober Tahun Ini Polda Papua Klaim Berhasil Selamatkan Rp 50,3 Miliar Uang Negara

JAYAPURA,-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua hingga Oktober 2018, telah berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar, Rp 50,3 miliar , sedangkan untuk untuk kasus korupsi hingga kini mencapai 7 kassus dengan total tersangka mencapai 11 orang.
Demikian diungkapkan oleh Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Edi Swasono kepada wartawan di Polda Papua, Jumat (9/11).

“Kami tengah menangani sebanyak 7 kasus korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang , dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2018 ini, dari tujuh kasus itu, dua kasus diantaranya yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kerugian Negara yang timbul dalam tujuh kasus korupsi tersebut, mencapai Rp 470 miliar lebih, namun pihaknya juga berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 50,3 miliar.

“Kerugian negara yang timbul akibat tujuh kasus itu mencapai 470 miliard rupiah lebih ,namun, kami juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar 50,3 miliard rupiah,” jelasnya
Sementara untuk para tersangka, Swasono mengakui dari total 11 tersangka dari tujuh kasus yang ditangani pihaknya, sebagian besar berstatus sebagai aparatur sipil Negara, bahkan rata-rata mereka memiliki jabatan setingkat kepala dinas di daerahnya masing-masing.

“Lima dari total 11 orang tersangka dalam tujuh kasus korupsi yang kami tangani tersebut, berstatus sebagai Aparatu Sipil Negara (ASN) ,bahkan rata-rata mereka memegang jabatan Kepala Dinas di daerahnya ,” terangnya.

Ditahun 2018, salah satu kasus yang menonjol adalah kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Tolikara tahun 2016, sebesar Rp 320 miliar, dimana dalam kasus tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Papua telah menetapkan tiga orang tersangka.

“ Kasus korupsi yang paling menonjol yang ditangani Polda Papua adalah kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Tolikara tahun 2016 senilai 320 milard rupiah , dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” tandasnya. (al)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *