Jayapura,Kawattimur – Sebanyak 28 orang oknum warga yang diduga terlibat dalam aksi peringatan 1 Desember yang diklaim kelompok tertentu sebagai hari jadi West Papua, diamankan polisi. Mereka digelandang ke Mapolres Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut.
Pantauan Kawattimur, polisi juga menyita atribut bintang kejora dan spanduk yang digunakan oknum tersebut saat aksi di seputaran Abepura, Sabtu 1 Desember 2018.
Hingga kini mereka dikumpulkan di sebuah ruangan di Mapolresta, untuk pendataan dan pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal. Ke-28 orang ini pun sempat didampingi oleh Kepala Pelaksana Tugas Komnas HAM wilayah Papua, Frits Ramandey.
Frist Ramandey memastikan jika mereka diperlakukan dengan manusiawi oleh pihak kepolisian, meskipun sempat ada perlawanan dari beberapa orang itu saat diamankan polisi.
Menurut Frits, upaya pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap 28 orang ini sudah terukur, dan tidak ada unsur kekerasan atau pun pelanggaran HAM. Apalagi kata dia, pihak kepolisian selama 1 bulan terakhir ini telah memberikan himbauan dan pendekatan humanis kepada pihak-pihak yang berseberangan itu untuk tidak melakukan tindakan atau aksi yang mengancam keutuhan negara kesatuan negara Republik Indonesia (NKRI).
“Tadi saya mintai keterangan dari mereka yang diamankan itu, saya pastikan mereka diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian. Memang mereka diamankan karena tindakannya yang menurut konstitusi kita telah melanggar kedaulatan NKRI yang diatur dalam undang-undang yang berlaku di negara kita,” kata Frits usai melihat kondisi 28 orang yang merupakan aktivist West Papua.
Dirinya pun mengatakan, selain 28 orang yang diamankan di Polres Jayapura Kota, terdapat 8 orang diamankan kepolisian di Mapolsek KPL Jayapura. “Jadi sampai sore ini total 36 orang yang ikut aksi diamankan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengeluarkan peringatan keras bagi siapa saja oknum yang berseberangan dengan NKRI, untuk tidak melakukan aksinya dengan nekad. Ia menegaskan akan menindak dan memproses apabaila ditemukan oknum yang terlibat melakukan aksi pada 1 Desember 2018 ini, seperti menampilkan simbol dan atribut serta bendera yang terkait dengan West Papua.
“Kami pastikan akan menangkap pelakunya dan diproses hukum dengan dugaan makar. Mengenai unsur terpenuhi atau tidak, nanti ditentukan berdasarkan hasil penyidikan kami,” tegasnya di Mapolres Jayapura Kota, Jumat kemarin.
Diketahui dalam pengaman aksi hari ini, Polres Jayapura Kota diback-up Dalmas dan Brimob Polda Papua, serta perbantuan dari unsur TNI. Belum diketahui berapa personil yang terjun melakukan monotoring pengamanan di lapangan. Kapolres Jayapura Kota belum memberikan keterangan resminya. (Ara)