Rumah Penampungan Miras Oplosan di BTN Sentani di Geruduk Polisi

Team Elang Polres Jayapura saat menemukan 1drum miras oplosan saat menggerebek sebuah rumah di BTN Furia Sentani (istimewa)

SENTANI- Kawattimur, Sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penampungan miras lokal oplosan yang berlokasi di BTN Furia Yahim, Sentani, selasa malam (8/1) digerebek kepolisian resort Jayapura dalam hal ini team elang.

Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Sabhara AKP Elias Endang, SH mengatakan, penggerekan itu terungkap pada saat kepolisian dalam hal ini team elang yang dipimpin Brigpol Drajat T. Pribadi bersama 6 anggotanya berpatroli pada pukul 02.00 wit dini hari, sesampainya di kompleks BTN Lembah Furia Yahim Sentani anggota mendapati 2 (dua) orang laki – laki yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor, sehingga anggota memberhentikan pengendara.

“ Dari informasi pengendara itulah diketahui bahwa, dia baru saja membeli miras lokal oplosan dirumah tersebut lalu team elang bergerak menuju rumah di BTN Furia Yahim yang ditempati pelaku, MB (28) . Tiba dilokasi, rumahnya langsung digerebek namun sayang pelaku sudah lebih dulu melarikan diri,” katanya.

Dari hasil penggerebekan, Polisi berhasil menyita 1 drum miras oplosan, 1 ember plastik besar yang jumlahnya diperkirakan sebanyak 170 liter siap dijual dan alat – alat untuk memproduksi seperti 1 buah kompor serta 2 buah tabung gas.
Setelah pelaku melarikan diri, Polisi terpaksa mengamankan isterinya dan saat ini masih dimintai keterangan sedangkan barang bukti miras oplosan telah diamankan di Mapolres Jayapura dan kasus ini diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.[tom]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *