Jayapura-Kawattimur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua mengibaratkan saat ini kondisi Bank Papua tengah memasuki tahap “rawat jalan” atas permasalahan kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang dialami sejak 2015.
“Di 2019 Bank Papua akan selalu dalam monitoring OJk. Bank ini baru selesai menghadapi persoalan besar, baru mau sembuh. Ibaratnya masuk rumah sakit masuk opname, nah sekarang (Bank Papua) berobat jalan, kalau berobat jalan kan harus kita jaga, jangan sampai kumat lagi,” ujar Kepala OJK Papua, Adolf FT. Simanjuntak, di Jayapura, Selasa 12 Febuari.
Karenanya hingga kini Bank Papua tidak diperkenankan untuk melakukan pembiayaan dalam jumlah besar. Sekarang batasan kredit yang diperbolehkan adalah Rp5 miliar.
Hanya secara garis besar, OJK memandang manajemen Bank Papua cukup berhasil melakukan perbaikan dengan indikatornya adalah jumlah NPL yang sudah turun drastis.
“NPL net Bank Papua pada posisi Desember 2018 itu 2,26 persen, kemudian NPL gross 7,35 persen. Sebenarnya target NPL gross 5 persen, tapi pencapaiannya 7,35 persen dari sebelumnya 14,52 persen, itu sudah perbaikan yang signifikan,” katanya.
Menurutnya sejak ada perombakan direksi yang diikuti oleh pengetatan anggaran didalam tubuh manajemen Bank Papua, sudah banyak dilakukan perbaikan, mulai dari sisi kualitas Sumber daya Manusia (SDM) hingga pada penyempurnaan Standar Operational Prosedur (SOP).
Tetapi yang tidak kalah penting adalah tingginya komitmen dari para pemegang saham Bank Papua yang hingga kini berhasil membuat perusahaan daerah tersebut memiliki modal/Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat.
“Konidisi Bank Papua ditopang oleh CAR bank yang kuat yang poisisinya pada Desember 2018 23,70 persen dari ketentuan minimal kita 8 persen. Ini artinya modal Bank Papua kuat sekali,” pungkasnya. (Dh)