Pemerintah Kota Jayapura Larang Warga Dirikan Bangunan di Daerah Resapan Air

Kepala Satpol PP Kota Jayapura Mukshin Ningkeula

JAYAPURA, Kawattimur – Pemerintah Kota melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura Mukhsin Ningkeula mengatakan, pihaknya terus menerus melakukan penertiban bangunan liar yang terletak di daerah Entrop tepatnya di belakang SMU 4.

“Bulan lalu kami krmbali menertibkan beberapa bangunan di sana,”katanya ketika di temui di ruang kerjanya, Senin (18/2/2019)

Ia mengakui setelah di lakukan pengecekan di lapangan sudah banyak bangunan yang berdiri di daerah resapan air.

Bahkan banyak dari bangunan tersebut yang tidak memiliki ijin dan hanya bermodalkan sertifikat tanah saja.

“Kami akhirnya membuat surat panggilan kepada mereka dan melakukan pertemuan dengan catatan mereka harus membawa administrasi terkait tanah mereka,”ucapnya

Namun sayangnya hanya surat pelepasan yang di miliki si pemilik bangunan,maka dengan merasa tanah tersebut tidak bermasalah di bangunlah bangunan tanpa ijin dari pemerintah .

“Kalaupun mereka meminta ijin ke pemkot pasti tidak akan di beri ijin membangun karena itu masuk melanggar UU RT/RW,karena di sekitaran itu tidak boleh membangun bangunan,” terangnya

Sehingga dari kesepakatan anatara Satpol PP dan Pemerintah Kota Jayapura kedeoan nanti akan di lakukan pendataan kembali warga sekitar daerah tersebut untuk memastikan siapa saja yang sudah memiliki sertifikat dan pelepasan tanah.

“Dari hasil rapat bersama Wakil Wali Kota maka telah di sepakati bersama dan inj menjadi tugas lurah bersama Rt dan Rw untuk mendata kembali,” lanjutnya

Apalgi saat ini sedang di lakukan revisi perda Rt/Rw sehingga kedepannya nanti akan di lihat kembali apakah tempat itu akan di jadikan pemukiman.

Maka secara otomatis pemerintah harus membangun segala fasilitas yang memadai di sana.

“Seperti harus adanya jalan,drainase,termasuk adanya penataan lingkungan biar bersih,” imbuhnya

Sehingga pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke tempat tersebut sambil menunggu hasil revisi ini di setujui.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali ke sana dan memberitahukan kepada waega agar tidak membangun kembali bangunan di daerah tersebut,”tukasnya (ir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *