Daerah  

Penertiban Aktivitas di Pegunungan Cycloop Bakal Digelar

Sentani Kawattimur- Bupati Jayapura,Mathius Awoitauw,SE, M.Si akan mulai melakukan penertiban terhadap aktivitas –aktivitas yang masih berlangsung di Kawasan pegunungan Cycloop. Untuk itulah, dihimbau kepada masyarakat Kota Sentani dan sekitarnya untuk tidak lagi melakukan aktivitas apapun di Kawasan pegunungan Cycloop termasuk membangun rumah.

“ Jadi mulai sekarang dihimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas di Kawasan pegunungan Cycloop sebab itu merupakan cagar alam yang dilindungi. Meskipun ingin masuk kedalam namun terlebih dahulu harus mendapat izin dari BKSDA Provinsi Papua,” katanya kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi terkini cagar alam pegunungan Cycloop dan danau Sentani diaula lantai dua Kantor Bupati Jayapura, Kamis tanggal 28 Februari 2019.

“Untuk penertibannya sendiri, Bupati mengatakan, Minggu depan akan dimulai diatur startegi penindakannya seperti apa sehingga penertiban bisa berjalan dengan baik” katanya.

Disamping itu, lima titik klaster yang sudah ditetapkan BKSDA akan diperkuat oleh Pemerintah daerah Kabupaten Jayapura seperti, komunitas Port Numbay, Ravenirara,Yapase, Moy,Sentani. Kelima klaster itu akan bertugas bagaimana penanganan cagar alam Cycloop sekaligus didalam dilakukan penegakan hukum sebab dalam aturannya orang masuk tanpa izin apalagi menetap di Kawasan pegunungan (Tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *