Jayapura – Kawattimur, Pasca kebakaran di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu, Dok II, Kota Jayapura, Minggu (11/11/2018) mengakibatkan aktivitas pelayanan publik belum berjalan normal dan masih terganggu.
Asisten III Sekda Papua Bidang Umum, Elysa Auri, mengatakan untuk keselamatan bersama, aktivitas kantor 13 OPD tidak bisa berjalan secara normal dalam pelayanan publik karena aliran listrik di sekitaran kantor mati total.
“Jadi, ada 13 OPD di kantor Gubernur Papua dan dan semua aktivitas perkantoran belum berjalan normal, sehingga ada beberapa pegawai yang pulang dan keluar,” kata Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, kepada wartawan di Jayapura, Senin (12/11/2018).
Menurut Elysa, Pemerintah Provinsi Papua minta agar listrik tidak dinyalakan karena masih menunggu hasil invetigasi tim forenski dari Makasar dibantu Polda Papua atas insiden kebakaran tersebut.
“Saya sudah melapor kepada Gubernur dan Sekda Papua untuk terhentinya aktivitas di Kompleks Perkantoran Dok II Jayapura karena masih ada dugaan tentang kebakaran tersebut akibat arus pendek,”ujarnya.
Setelah tim forensik melakukan investigasi, kemudian PLN melakukan pengecekan dan mencari tahu titik atau lokasi dugaan terjadi konsleting listrik lalu diputuskan, agar tempat yang lain bisa dinyalakan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PLN sehingga siang ini juga memeriksa gardu listrik di sekitar Kantor Gubernur Dok II Jayapura,” jelasnya.
Usia pemeriksaan gardu, kata Auri, PLN diminta untuk memutuskan aliran listrik yang terhubung ke Sasana Krida agar dapat menyalakan listrik di area lainnya sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Terkait kerugian pasca kebakaran, kata Elysa, belum bisa dipastikan, karena masih menunggu hasil investigasi dan olah TKP dari tim forensksi dari Makassar.
“Kita tunggu saja karena tadi pagi tim forensik dari Makassar telah datang dan hasilnya akan keluar 1 minggu,” jelas Elysa. (bm)