Jayapura- Kawattimur, Menanggapi adanya lonjakan harga angkutan udara akibat adanya peningkatan tarif batas bawah dan peningkatan masyarakat yang menyebabkan kota Jayapura mengalami inflasi sebesar 1,13%, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua telah melakukan rapat khusus dengan beberapa pihak maskapai di kota Jayapura agar tetap terjaga pada tingkat rendah dan stabil.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Joko Supratikto mengatakan, Inflasi di Papua ini disebabkan karena tingginya harga angkutan udara yang cukup tinggi sehingga beberapa waktu lalu pihaknya tim (TPID) sudah melakukan rapat khusus dengan pihak masakapi.
“Ada beberapa hal yang telah kami sepakati usai pertemuan itu, salah satunya mereka akan menambah ekstra flight menjelang Natal dan Tahun Baru, ya kami harapkan dengan penambahan jam penerbangan ini dapat mengurangi tekanan inflasi khususnya untuk harga tiket di Provinsi Papua,” jelas Joko kepada Wartawan di Jayapura Selasa (4/12).
Joko mengakui, komoditas lainnya penyumbang inflasi di kota Jayapura yakni mobil, ikan cakalang, ikan kembung dan kenaikan harga pada ikan ekor kuning yang disebabkan ketidakpastian cuaca yakni curah hujan yang tinggi di saat musim kemarau dan tingginya gelombang yang menyebabkan frekuensi melaut nelayan berkurang.
Untuk mengendalikan inflasi tersebut, melalui hasil kegiatan vestival ikan Biak yang telah diselenggarakan BI belum lama ini, pihaknya telah melakukan inisiasi kerjasama dengan Kabupaten Biak untuk memenuhi supplay komoditas ikan laut di Kota Jayapura.
“Jadi kami telah membuat kesepakata, untuk komoditas ikan yang ada di Biak ini akan menjadi salah satu pemasok di kota Jayapura sehingga diharapkan dapat mengurangi tekanan harga yang ada di Jayapura, jadi harga ikan di Biak tetap normal diJayapura juga tidak mengalami kenaikan harga yang tinggi sehingga masih terjangkau di masyarakat,” ujarnya.
Upaya lain yang akan dilakukan TPID untuk mengurangi tekanan harga di kota Jayapura khususnya untuk harga bahan pokok seperti bawang, beras daging dan telur ayam ras pihaknya juga akan melaksanakan pasar murah sebagai bentuk pengendalian harga.
“Kami dan Satgas Pangan juga akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) secara khusus, sehingga kalau ada penyimpangan harga bisa langsung dilakukan tindakan yang sifatnya tindakan hukum,” jelasnya. (Tan).