Jayapura-Kawattimur, Tim Charli Polres Jayapura Kota dibawah pimpinan Ipda Rony R Samory berhasil meringkus 2 pelaku penjambretan, hanya 2 jam setelah aksi kejahatan jalanan tersebut terjadi.
Kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Tasangka Jayapura Selatan, Selasa 12 Febuari sekitar pukul 00.00 WIT.

Ipda Rony R Samory mengatakan, timnya langsung melakukan pencarian, setelah mendapat laporan tentang aksi
penjambretan di Depan Kantor Polsek Jayapura Selatan Senin 11 Febuari sekitar pukul 22.00 WIT.
“Begitu korban melapor, tim langsung bergerak melakukan pengejaran,”kata Rony usai berhasil meringkus pelaku.
Adapun kronologis penjambretan, korban atas nama John Roy Purba saat itu datang dari arah Jayapura menuju Kotaraja. Korban saat itu membonceng R. Sinambela dengan sepeda motor Honda Vario.
Setibanya di lokasi kejadian, 2 pelaku yang saling berboncengan lantas memepet korban. Bahkan pelaku yang dibonceng sempat meraba korban yang dibonceng. “Saat korban diraba, pelaku menyambar tas korban yang ada di dasboard sepeda motor,”ujar Rony.
Korban yang kaget sempat melakukan pengejaran, namun pelaku lebih cepat kabur melarikan diri. “Korban lalu melapor ke Polsek, kami kemudian melakukan pengejaran,”tandas Rony. Dua pelaku masing-masing berinisial JW (18) dan GR (15).
“Satu pelaku penjambretan masih status pelajar SMP,”ungkap Rony. Menurut pengakuan awal kedua pelaku, mereka baru 2 kali melakukan aksi penjambretan.
“Ngakunya sih baru 2 kali, tapi kami masih dalami,” tandas Rony.
Ia meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam berkendara, karena kejahatan bukan saja hanya lahir karena niat pelaku, tapi karena ada kesempatan.
Adapun isi tas yang dirampas para pelaku, 1 unit Hand Phone, Power Bank, IDCard. (Ba)