Jayapura, Kawattimur – Ketua Sinode Gereja Kristen Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, M.Th meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri, pasca pengerusakan rumah warga di Koya Barat yang terjadi pada Rabu pagi 27 Februari 2019.
Himbauan ini ia sampaikan usai bertemu Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin dan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey di Kota Jayapura, Rabu sore.
Pendeta Mofu mengajak masyarakat untuk mempercayakan penuh kasus ini ditangani kepolisian. Tentunya dengan mengedepankan penegakan hukum yang adil yang berlaku di Indonesia.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Polda Papua yang telah bergerak cepat mengatasi masalah ini. Kepada seluruh warga jemaat GKI di manapun agar tidak tersulut berita hoaks yang provokatif. Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum,” imbaunya saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolda Papua.
Mofu juga percaya (umat) masyarakat tenang di tempat masing-masing untuk menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif di Kota Jayapura. Sebab polisi akan bekerja seobjektif mungkin dalam penanganan kasus ini. Ia meminta kepada masyarakat agar lebih fokus mendukung jalannya agenda Pemilu 2019 di Papua, dengan aman dan damai.
Sebelumnya, Rabu pagi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam tindak pengerusakan rumah warga di Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Delapan orang itu yakni inisial JUT, F, IJ, AR, AD, AJT, M dan AY. Mereka diamankan oleh Tim Gabungan Polda Papua, Polres Jayapura Kota dan Polres Keerom dari wilayah Arso Kabupaten Keerom. Saat ini mereka masih dimintai keterangannya oleh penyidik, dan statusnya masih sebagai saksi.
Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (Samurai) dan 2 unit mobil yang digunakan saksi saat peristiwa itu berlangsung, telah diamankan oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan. Sementara kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk menghindari aksi lanjutan yang tentunya berdampak pada situasi Kamtibmas di Kota Jayapura.
“Ada 8 orang yang diperika penyidik saat ini, dan masih dimintai keterangannya. Dalam 24 jam kedepan kami akan memastikan status keterlibatan mereka termasuk peran masing-masing serta aktor intelektualnya,” terang Martuani seraya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini ditangani kepolisian.
Kapolda memastikan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan isu SARA (suku, agama dan ras). (Ara)