Daerah  

Anggota DPR RI Dapil Papua : Rusuh Papua Akibat Aparat Tidak Tegas Terhadap Pelaku Rasis

Yan Mandenas anggota DPR RI

Jayapura, (KT) – Indonesia masih diselimuti berbagai pelanggaran atas Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya yang menimpa warga negara yang dilakukan oleh aparat negara. Bahkan, Negara dianggap belum hadir dalam memberikan rasa aman, kesejahteraan dan kemakmuran kepada segenap rakyat Republik Indonesia.

Padahal, sejarah mencatat segenap warga bersatu padu berjuang merebut kemerdekaan dari tangan penjajah dan mempertahankan kemerdekan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu, sudah menjadi keharusan bagi setiap generasi Ibu Pertiwi menjaga kesatuan bangsa, saling “memerdekakan” antarsesama dan menolak segala bentuk penjajahan baru.

Ini senafas dengan amanat Pembukaan UUD RI 1945 alinea pertama, yang menyatakan bahwa “sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Hal itu dikatakan Yan Mandenas anggota DPR RI Dapil Papua dari Partai Gerindra.

“Carut marutnya keadaan bangsa Indonesia hari ini dapat dilihat dari merebaknya perilaku rasisme terhadap sesama anak bangsa, khususnya putra-putri asli Papua,”ujar Yan melalui pesan WA, Kamis (10/10/2019).

Ketidaktegasan penegakkan hukum atas perilaku rasial tersebut juga telah berdampak pada memuncaknya ekspresi kekecewaan yang berujung terjadinya pembakaran fasilitas masyarakat, fasilitas pemerintah Papua dan perang etnis di Papua.

“Bahkan, telah terjadi aksi “pulang kampung” besar-besaran oleh mahasiswa asli Papua dari beberapa wilayah di Indonesia yang kembali ke tanah Papua, termasuk pengungsi dari Papua ke daerah masing-masing di luar Papua,”ungkapnya.

Selain itu, lemahnya kepemimpinan nasional tercermin pada merebaknya kejahatan pembakaran hutan dan lahan oleh korporasi yang masif di Sumatera dan Kalimantan. “Kejahatan pembakaran tersebut berlangsung tanpa penegakkan hukum yang tegas,”tegasnya.

Puncaknya, legitimasi kepemimpinan nasional diuji oleh berbagai aksi demonstrasi penolakan beberapa Rancangan Undang-Undang di daerah-daerah. “Negara yang seharusnya hadir mengayomi dan melindungi kepentingan warga, justru nampak terlihat mengekang kebebasan warga negara (“menjajah”) melalui berbagai regulasi yang kontroversial tersebut,”tukasnya.

Mencermati berbagai gejala tersebut, khususnya berbagai kebijakan yang berdampak pada situasi dan kondisi di Papua, maka saya perlu menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas korban kekerasan di tanah Papua yang berujung pada jatuhnya korban jiwa, pembakaran fasilitas masyarakat, pemerintah dan konflik horisontal. “Semoga yang meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan yang Maha Esa dan saya berharap tragedi kemanusiaan ini bisa segera diakhiri dan tidak terulang lagi,”harapnya.

Yan juga meminta aparat keamanan untuk tidak menjadi pelaku kejahatan HAM dalam penyelesaian konflik. “Saya berharap agar pihak keamanan lebih mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis dan kemanusiaan dalam menghadapi situasi. Aparat harus tetap bersikap Profesional, Proporsional dan Berkeadilan. Hindari tindakan represif yang dapat menimbulkan korban jiwa, kegaduhan politik dan mengusik rasa nasionalisme sesama anak bangsa,”tandasnya.

Menghimbau kepada elemen mahasiswa dan kepada kelompok masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan unjuk rasa yang rentan terhadap provokasi dan tindakan anarkis. “Percayakan kepada kami, anggota DPR-RI, yang baru dilantik untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai amanat UUD 1945/UU dalam mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan,”ucapnya.

Yan meminta kepada Pemerintah Pusat beserta jajaran TNI-POLRI untuk memproses secara hukum aktor dan elit di balik carut marutnya keadaan ekonomi-sosial-politik bangsa Indonesia hari ini, khususnya yang terjadi di tanah Papua. “Menyampaikan kepada Pemerintah Daerah di Papua untuk membatalkan rencana kebijakan pemulangan mahasiswa-mahasiswinya. Kebijakan pemulangan tersebut berpotensi melahirkan berbagai masalah sosial politik lainnya di kemudian hari,”terangnya.

Kepada pemerintah agar tegas dalam mengendalikan keadaan dan mampu menyelesaikan dampak lanjutan dari berbagai konflik politik dan tragedi kemanusiaan melalui pendekatan psikologis dan sosial budaya yang tidak melanggar hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *