Karyawan CV.Pilamo Bukan Pasien Covid-19

Jhon Richard Banua, SE.M.Si, Bupati Kabupaten Jayawijaya

Wamena (KT) – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si menegaskan, Karyawan Tidak Tetap (KTT) yang meninggal di Distrik Walelagama bukanlah pasien dengan Covid-19.

Melainkan, KTT yang bekerja pada CV. Pilamo tersebut, meninggal karena terserang penyakit Epilepsi atau yang sering disebut masyarakat awam dengan sebutan penyakit Ayan.

“Almarhum bukan Covid-19, dari laporan dan pemeriksaan dokter almarhum terserang penyakit Epilepsi, hanya saja penanganannya harus pakai Protap Covid-19 karena almarhum dari luar Papua masuk ke Wamena sebelum penutupan penerbangan di Papua,” jelas Bupati Kabupaten Jayawijaya.

Dikarenakan almarhum berasal dari luar Papua dan datang ke Wamena pada tanggal 23 Maret lalu, sehingga penangannnya harus dilakukan menggunakan Protap Covid-19, namun dirinya bukan pasien dengan Covid-19.

Sedangkan untuk salah satu anak Putri yang meninggal di Asrama Hana, Bupati juga memastikan itu bukan orang Dengan Covid-19.

Melainkan, Almarhum meninggal akibat gangguan pencernaan akibat makanan yang di konsumsi.

Terkait gorengan yang dimakan pada hari sabtu, Bupati menegaskan bukan menjadi penyebab kematian Almarhum, karena sesuai pemeriksaan dokter, Almarhum dan dua temannya sempat memakan makanan lain pada hari sabtu yaitu sayur Boncis yang dipanaskan ulang dan kembali di konsumsi pada hari minggu.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *