YAHUKIMO (KT) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Yahukimo Redison Manurung ,S.Pd.,M.Si mengatakan pemeriksaan interim sebagai wadah bagi setiap kepala OPD untuk mengevaluasi dan memperbaiki cara kelola keuangan daerah agar yang baik dan transparan.
Hal itu disampaikannya melalui sambutan Bupati saat pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, di aula kediaman Bupati dekai, kamis (14 /3/2024) kemarin.

“Kita ambil manfaat yang sebesar-besarnya dari pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi bagi kita, tentunya hal ini untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan RPJMD yaitu ”Memantapkan Birokrasi yang Bersih, Efektif, Efisien dan Melayani,” kata Sekda Manurung.
Dikatakan Redison, terdapat beberapa poin penting dalam entri meeting pemeriksaan interim tersebut, yakni kesiapan dokumen, ketersediaan sumberdaya nya, koordinasi dengan baik, sikap proaktif, dan komitmen terhadap perbaikan agar hasil dari pemeriksaan ini menjadi dasar awal pemeriksaan.
Lebih lanjut Redison mengatakan dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD
“Laporan keuangan setidak-tidaknya terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasion, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yahukimo,” jelasnya.
Ia menyebut, pemeriksaan interim merupakan pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan sebelum pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan. Hal itu bertujuan untuk memantau tindaklanjut atas pemeriksaan sebelumnya khususnya yang mempengaruhi opini, melakukan risk assessment atau penilaian pengendalian interen, dan melakukan pengujian substantif terbatas atas akun.
“Yang Penting kita wujudkan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara, pemeriksaan ini sejatinya ditujukan bagi perbaikan dan kebaikan entitas yang diperiksa,” katanya.
Ia pun mengingatkan pentingnya pemahaman bahwa kecukupan bukti dan penjelasan oleh pihak yang kompeten akan sangat mempengaruhi dan menentukan kesimpulan hasil pemeriksaan.
Mantan Kepala Inspektorat ini berharap seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya agar mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan, baik berupa dokumen maupun personil yang dibutuhkan untuk memberikan penjelasan maupun pendampingan selama proses pemeriksaan.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI atas semua evaluasi, saran, rekomendasi dan masukan yang telah diberikan kepada kami. Semua hasil pemeriksaan menjadi perhatian yang serius bagi kami, sebagai salah satu bentuk kesungguhan kami membangun Daerah Kabupaten yahukimo,” pungkasnya.
Sementara itu ketua BPK RI perwakilan Papua Muhamed riko Yurisdiarto menyebutkan ada dua penugasan, yang pertama pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, dan yang kedua pemeriksaan atas laporan penerimaan dan pengeluaran atas bantuan keuangan
Dikatakannya pemeriksaan interim lendahuluan akan dilaksanakan selama 20 hari kalender, mulai tanggal 14 maret sampai dengan 1 april 2024. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua dan anggota tim BPK RI Perwakilan papua muhamad riko Yurisdiarto beserta anggota, Asiste lI,III, staf ahli Bupati Seluruh kepala-kepala OPD, Kepala kantor, Kabag Kabid, dan kasubag lainnya. (HUMAS)