Kapolda Papua Perintahkan Petugas Tegas Hadapi Pelanggar Aturan Pembatasan Aktvitas Ditengah Covid-19

Kapolda Papua Perintahkan Petugas Tegas Hadapi Pelanggar Aturan Pembatasan Aktvitas Ditengah Covid-19

TIMIKA (KT) – Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia khususnya Kabupaten Mimika semakin meningkat. Berbagai upaya pun dilakukan Pemerintah Kabupaten untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Secara Meluas (PSSM).

Untuk mendukung langkah tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas siapa pun masyarakat yang melanggar bahkan melakukan perlawanan.

Kapolda Papua Perintahkan Petugas Tegas Hadapi Pelanggar Aturan Pembatasan Aktvitas Ditengah Covid-19

“Ini pembatasan, artinya bahwa lewat waktu yang sudah ditentukan, petugas harus tegas. ‘Bapak-ibu yang tidak berkepentingan silahkan kembali. Jangan kemana kemana,’. Kecuali ada hal-hal tertentu yang mendesak,” jelas Kapolda saat ditemui di Kantor pelayanan masyarakat Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Rabu (20/5/2020).

Dimana, menurut Kapolda, sikap yang diambil anggotanya merupakan arahan dari pemerintah. Diketahui, untuk Kabupaten Mimika, masyatakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitasnya pada pukul 14.00 – 06.00 WIT.

Selain itu, dilarang melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. Berbagai aktifitas pun dilakukan di rumah.

“Stay at home, work from home, kuliah bahkan sekolah dari rumah. Jangan lupa terapkan sosial distancing atau Physical distancing, jaga kebersihan,” kata Kapolda.

Dijelaskan Paulus Waterpauw , berdasarkan informasi perkembangan Covid-19 yang diterimanya, saat ini telah terjadi penyebaran transmisi lokal.

“Kita sekarang sedang menghadapi penyebaran transmisi lokal. Tidak ada warga yang datang dari luar. Jadi penyebarannya diantara kita saja,” jelasnya sembari berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang dibuat Pemerintah.

“Kecuali hal pokok yang memang mendesak. Seperti ada orang sakit yang ingin berobat. Silahkan. Teman teman media, Satuan tugas, perbankan, TNI-Polri, itu boleh. Jadi, ada beberapa pengecualian, yang membantu masyarakat itu boleh. Yang tidak berkepentingan, mohon tahan diri, tahan emosi, demi untuk kita semua. Mari sama-sama jaga keselamatan dan keagamaan,” imbuhnya. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *