JAYAPURA (KT) – Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyebut ada ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak penutut terhadap 7 tahanan yang merupakan terdakwa kerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura, Agustus silam.
“Saya melihat tuntutan hukuman ini sangat luar biasa. yang saya ikuti ada ketidakadilan, sebab jika melihat kembali kejadian itu, adik-adik mahasiswa ini hanya karena bicara tentang rasisme saja, dan mereka di tuntut dengan hukuman yang sangat luar biasa,” kata Yunus Wonda saat meeting zoom, Senin (8/6/2020).
Padahal, dari proses yang terjadi mulai persoalan saat pecah dari Surabaya hingga jayapura, tidak ada satupun embel-embel yang mereka bawa.
“Mereka hanya mempertahankan identitas dan harga diri mereka, dan itu spontanitas, tanpa ada gerakan dan konsolidasi,” katanya
Kata Yunus Wonda, kontruksi hukum terhadap 7 tahanan yang saat ini menjalani persidangan di Balikpapan tersebut, semuanya berasal dari Papua. Dimana Balikpapan hanya sebagai tempat persidangan, namun semua kesimpulan hukum terhadap kasus tersebut di lakukan dari Jayapura.
“Samarinda hanya jatuhkan vonis, artinya hanya menjalankan apa yang sudah disimpulkan dari Papua atau kontsurksi hukumnya dari Papua, sehingga kami lihat ada ketidak adilan disini,” katanya berharap pemerintah dapat melihat ini dengan baik.
Padahal, lanjut Yunus Wonda, jika kita melihat lagi, saat peristiwa ini ada 3-4 anak Papua dibunuh dan hingga saat ini proses hukum itu sudah sejauh mana? tidak ada keadilan disini.
“Jangan terus menorek luka bagi orang Papua, dan saya sampaikan lagi hal ini kepada pemerintah pusat, kami harap ini dilihat kembali, karena ini akan menjadi traumatis bagi OAP. ini harus kita clearkan, Papua butuh keadilan, karena kami bagian dari negara ini. ini harus di clearkan agar kita bangun negara ini, hanya satu adalah proses keadilan,” kata Yunus Wonda.
Lanjut Politisi Demokrat ini, masalah Papua bukan soal makam minum, namun keadilan yang terkesan tidak ada ujungnya. Ia mengatakan, saat ini yang bicara papua merdeka adalah mereka yang lahir 80 an, yang notabene tau, paham dan mengerti tentang UU dan Pancasila.
“Tapi kenapa mereka bersuara? sebab mereka, mereka lihat sejarah, ada ketidakadilan disana. Sementara kita punya hak sama, sehingga mari kita buat, agar mereka bisa cinta negara ini, bukan karena terror atau dipaksa. jangan sampai masalah ini mejadi duri dalam daging,” tegas Yunus Wonda.
Terkait dengan hal ini juga, Yunus Wonda menyebut akan mendorongnya dalam rapat di DPR Papua. Ia juga meminta dukungan seluruh anggota maupun fraksi di DPR Papua.
“Akan kami dorong dari sisi politik, dan melihat sejauh mana pandangan dan melihat sejauh mana dukungan anggota dewan, dan akan kami lakukan itu,” katanya.
Sekedar diketahui, 7 Tahanan yang merupakan terdakwa kerusuhan Papua di tuntut masing-masing,
Bucthar Tabuni tuntutan 17 Tahun, Agus Kossay 15 Tahun, Steven Itlay 15 Tahun, Alekxande Gobay 10 Tahun, Fery Gombo 10 tahun, Irwanus uropmabin 5 Tahun dan Hengky Hilapok 5 tahun. (TA)