TIMIKA (KT) – Kepolisian Resor (Polres) Mimika mengusut kasus video ‘panas’ yang diduga diperankan MM, salah satu Tokoh Masyarakat (Tomas) dengan seorang wanita bernisal IA di salah satu hotel.
Video yang menunjukkan adegan ranjang berdurasi 58 detik itu viral di media sosial WhatsApp sejak Selasa (11/8/2020) lalu.
Dalam vidio yang melibatkan MM, sebagai korban, IA pemeran perempuan itu diam-diam merekam adegan itu dan mengaku kepada korban bahwa sedang membalas sebuah SMS.
Kapolres Mimika AKBP I G G Era Adhinata mengatakan bahwa, pihaknya telah menindak lanjuti laporan korban. IA yang merupakan si pembuat video itu langsung diamankan polisi di depan Gelael, Jalan Cenderawasih sekitar pukul 18.00 WIT, Rabu (12/8/2020) kemarin.
“Kita sudah amankan perempuan yang membuat video itu. Sementara masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Informannya, adegan itu direkam di salah satu hotel Juli lalu,” ujarnya saat ditemui di bilangan Jalan Yos Sudarso, Jumat (14/8/2020).
Era menegaskan, pihak kepolisian secara serius mendalami kasus tersebut. Khususnya pendalaman terhadap penyebaran video adegan dewasa itu.
“Kami belum mengetahui apa motif pelaku menyebar video tersebut. Kita masih mendalami aspek penyebaran di media sosial untuk mengetahui rangkaian kasusnya,” ujarnya sembari mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus, kepolisian bekerja sesuai fakta dan data yang ada.
“Saya minta kepada masyarakat Mimika agar berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial, karena yang berkaitan dengan Sara, Pornografi, ujaran kebencian, itu ada ancaman pidana dan bisa ditahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimka AKP Hermanto menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, IA diketahui kerap berganti-ganti pasangan. Setiap kali melakukan hubungan badan (layaknya suam-istri) IA merekam video kemudian mengirimkan ke seseorang yang kini maosh diselidiki.
“Setiap melakukan video itu dikirim ke satu orang dan tidak kemana-mana, satu orang ini sudah dilidik tapi tidak ada di timika. Siapakah orang itu masih didalami, tapi diduga kuat ada maksud dan tujuan terhadap video tersebut,” ujarnya melalui sambungan pangglan.
Hermanto mengatakan, diantara korban dan pelaku sudah menjalin hubungan gelap sejak empat bulan terakhr.
“Kalau indikasi pemerasan, korban pernah dimintai uang, tapi kita fokus ke ITE dan pornografi yang jelas ini akan ditingkatkan,” mbuhnya.
Dalam Undang-undang ITE sendiri, harus jelas dan detail. Mulak dari pembuat video dikirim kemana, siapa yang sebar dan menggunakan atau alatnya apa. (SL)