Soal Perpanjangan Otsus dan Pemekaran Wilayah, Yan Mandenas : Pemerintah Jangan Bangun Opini Yang Berpotensi Konflik

Anggota Komisi 1 DPR RI, Yan P. Mandenas

JAYAPURA (KT) – Rencana Pemerintah memperpanjang dana otonomi khusus (Otsus) dan kebijakan pemekaran di Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, mendapat pernyataan tegas dari Anggota Komisi 1 DPR RI, Yan P. Mandenas.

Kepada Kawat Timur, Minggu (13/09/2020), Yan Mandenas minta Pemerintah Pusat agar tidak membangun opini, yang berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif di Papua dan Papua Barat.

“Pemerintah pusat jangan membangun opini baru yang justru menimbulkan konflik,” kata Mandenas.

Mandenas menyebut, pemerintah pusat seharusnya mendiskusikan kebijakan itu, dengan elite lokal dan masyarakat Papua, sebelum disampaikan ke publik.

Lanjut Yan Mandenas, pola pemerintahan yang dilakukan pemerintah Pusat untuk Papua berlaku sistem Top Down. Artinya terkesan sepihak tanpa ada komunikasi dengan masyarakat ataupun elite di Papua.

“Saya pikir masyarakat dan elite di Papua pasti setuju, selama kebijakan pemerintah pusat akan membawa dampak kesejahteraan dan bermafaat bagi masyarakat di Papua dan Papua Barat,” kata Politisi Gerindra ini.

Mantan Ketua Komisi V DPR Papua ini pun menyarankan, pemerintah pusat agar melakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat di provinsi Papua dan Papua Barat maupun kabupaten/kota. Untuk selanjutnya melakukan komunikasi dan mendiskusikan apa yang terbaik untuk Papua dan Papua ke depan.

“Libatkan masyarakat untuk dialog bersama, jangan langsung mengklaim, sehingga akhirnya membuat kebijakan tidak efektif,” kata Yan Mandenas.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah berencana membagi Bumi Cendrawasih menjadi lima wilayah tingkat 1 dan akan mengusulkan perpanjangan dana otsus yang berakhir pada 2021.

Pemerintah juga berencana akan melibatkan Kaukus MPR Papua yang bernama For Papua dalam revisi UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Kaukus itu berisikan para anggota DPR dan DPD yang berasal dari wilayah Papua. Kaukus itu bakal menjembatani kepentingan dan aspirasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait revisi UU Otsus. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *