Dishub Jayawijaya Tertibkan Jalur Masuk Keluar Pasar Potikelek

Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya Saat Melakukan Penertiban Di Jalan Suci Wamena

Wamena (KT) – Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya menertibkan kendaraan bermotor baik roda dua dan empat pada jalur masuk – keluar pasar Potikelek Wamena.

Penertiban kendaran bermotor itu dilakukan, Senin (28/9/2020) tempat di Jalan gang Suci Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Kepala Bidang Sapras Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya, Amos Asso menjelaskan, penertiban ini dilakukan khusus bagi kendaraan yang menggunakan jalan Gang Suci.

Menurutnya, jalur gang Suci sangat sempit, sehingga perlu diatur jalur masuk dan keluar bagi setiap kendaraan, sehingga tidak berdampak pada kemacetan dan juga bisa mengantisipasi adanya kecelakaan.

Sehingga, dinas perhubungan telah menaruh rambu-rambu lalu lintas di lokasi gang jalan masuk dan keluar.

Diakui Amos, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan dilapangan, guna memastikan tidak adanya warga yang melanggar aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Upaya yang dilakukan dinas perhubungan, kata Amos, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pengendara kendaraan.

Selain itu, hal yang dilakukan dinas perhubungan, dalam rangka menindaklanjuti apa yang disarankan oleh DPRD Jayawijaya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan dan Terminal, Dishub Kabupaten Jayawijaya, Drs. Basni menjelaskan, fokus penertiban yang dilakukan dishub Jayawijaya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk taat dan patuh terhadap aturan yang diterapkan pemerintah.

Menurutnya, jalur yang telah diatur akan selalu di awasi oleh Dishub Jayawijaya, dan jika ada yang masih melanggar makan akan dikenakan sanksi sebesar 500 ribu bagi setiap pelanggar.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *