Demokrat : Keputusan KPU RI Cederai Demokrasi dan Pasung Hak Yusak – Yacobus di Pilkada Boven Digoel

Demokrat : Keputusan KPU RI Cederai Demokrasi dan Pasung Hak Yusak – Yacobus di Pilkada Boven Digoel

JAYAPURA (KT) – DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, minta KPU untuk meninjau kembali SK penetapan calon yang membatalkan pasangan Yusak Yaluwo – Yakobus Waremba sebagai peserta Pemilu di Kabupaten Boven Digoel dan menunda pelaksanaan Pilkada di Kabupaten setempat.

Sebab menurut Demokrat, SK penetapan Paslon yang dikeluarkan KPU RI terkesan mengandung unsur politis, mencederai proses demokrasi dan memasung hak Yusak – Yakobus sebagai calon Kada Boven Digoel pada Pilkada serentak tahun 2020 ini.

“KPU sebaliknya menganulir kembali SK diskualifikasi Yusak-Yacobus, jangan buat pesta rakyat menjadi pesta tangisan, KPU mengambil keputusan dari Jakarta tanpa melihat kondisi yang terjadi di Papua,” kata Koordinator Satgas Pilkada Zona Papua Jemmy Setiawan, yang didampingi Wakil Ketua Umum DPP, Willem Wandik, Wakil Ketua DPD Papua, Yunus Wonda dan Mustakim, Sekretaris DPD, Carolus Bolly, Plt Sekertaris, Boy Markus Dawir saat jumpa pers, Rabu sore.

PD Demokrat Papua berpendapat Keputusan KPU RI membatalkan calon Yusak -Yacobus dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas sebagaimana UU maupun PKPU, lantaran tidak ada pasal maupun ayat yang memberikann kewenangan kepada KPU RI untuk membatalkan sebuah keputusan yang telah dibuat oleh KPU pada tingkatan dibawahnya, apalagi keputusan tersebut diambil KPU RI, 10 hari jelang pemungutan suara.

“KPU mengambil tindakan yang patut kami curigai ada unsur politis, apalagi dilakukan saat 10 hari jelang pilkada. jadi aneh bagi kami menangkap ini, KPU provinsi di non aktifkan sehari, kemudian pasangan Yusak-Yacobus didiskualifikasi dan KPU Provinsi Papua diaktifkan lagi,” kata Jimmy.

Bahkan dengan tindakan KPU RI yang menonaktikan KPU Provinsi demi kepentingan membatalkan pasangan Yusak-Yakobus dan selanjutnya KPU Papua diaktifkan kembali hari setelah SK pembatalan Yusak – Yacobus, itu merupakan tindakan cuci tangan KPU RI.

“KPU RI cuci tangan disini. Yang kami tangkap adalah KPU Papua sudah ingatkan kepada KPU RI terkait potensi yang bakal terjadi jika keputusan diskualifikasi itu dilakukan maka kondisinya akan seperti ini,” kata Jimmy lagi.

Willem Wandik mengatakan, keputusan KPU terhadap pembatalan Yusak – Yacobus, diambil tanpa mempertimbangkan aspek psikologi masyarakat Papua yang terbilang masing komunal.

“Pasangan ini sudah mengikuti tahapan Pilkada dan KPU batalkan kepesertaannya di injury time, inilah yang menimbulkan kekecewaan yang besar dari massa pendukung yang secara spontan menunjukkan sikap protesnya terhadap kebijakan KPU RI tersebut,” kata Wandik

Demokrat sebagai bagian pasangan Yusak – Yakobus, kata Wandik, meminta KPU RI melihat situasi dan kondisi Boven Digoel saat ini dengann melakukan evaluasi kembali SK pembatalan Yusak – Yakobus.

“Sikap kami adalah KPU harus melihat situasi ini, KPU melakukan tindakan yang tidak tepat. sehingga KPU dapat mengevaluasi kembali SK penetapan dan mengakomodir ulang pasangan YY, agar Pilkada berjalan tanpa ada kondisi yang tidak inginkan,” katanya.

Yunus Wonda dalam tanggapannya mengatakan, akibat keputusan KPU RI itulah yang menyebabkan situasi keamanan Boven Digoel memanas. Dan situasi itu menurutnya sebagai kegagalan Penyelenggara. Ia bahkan menilai kondisi ini bisa berpotensi pada pelanggaran HAM lantaran secara tidak langsung KPU RI telah membuat konflik baru yang membenturkan masyarakat dengan aparat keamanan.

“Jika pasangan Yusak-Yakobus tidak memenuhi syarat, kenapa saat ini baru ambil langkah diskualifikasi, kenapa tidak saat mendaftar. KPU seharusnya melihat kondisi ini, harus melihat Kondisi Papua, sudah cukup rakyat di Papua menjadi korban, disini kami melihat KPU menciptakan konflik baru antara rakyat dengan aparat keamanan, bisa bisa berujung pada pelanggaran HAM,” kata Yunus.

Sehingga, Yunus kembali menekankan, agar KPU harus mengakomodir lagi pasangan Yusak – Yakobus.

“Pasangan ini sudah udah resmi sebagai calon. sehingga jangan karena ada kepentingan politik sepihak, dan ada desain politik, sehingga dengan kesewenangannya membatalkan pasangan Yusak- Yakobus,” tandasnya.

Carolus Bolly menambahkan, terkait kondisi Pilkada Boven Digoel, Demokrat selaku Parpol pendukung terus melakukan koordinasi dan komunikasi intens mulai dari DPC, DPD hingga DPP bahkan dipantau langsung Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ia menjelaskan, sejauh ini gejala atau tindakan yang sudah muncul pasca SK KPU tentang pembatasan Yusak – Yakobus telah terjadi pembakaran di Tanah Merah.

Hal ini kata Carolus, menjadi peringatan keras PD untuk mengantisipasi posisi Pilkada tahun 2020 di Boven Digoel, dan ini harus disikapi arif dan bijaksana oleh KPU agar pada pelaksanaan Pilkada bisa berjalan kondusive.

“Kembali saya garis bawahi, bahwa berulang kali masyarakat di Papua menjadi korban akibat Pilkada, dan itu terjadi karena adanya kebijakan dan keputusan yang salah terhadap kita di Papua terutama Pilkada,” jelasnya.

Sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan, langkah yang harus di lakukan, lanjut Carolus, Partai Demokrat Papua minta dengan sangat hormat Pilkada Boven Digoel di tunda sehingga kondisi dan situasi atau gejala tersebut dapat diskusikan dengan baik pada porsi yang sebenarnya.

“Jangan sampai pelaksanaan tanggal 9 Desember ini para pendukung dan simpatisan Pasangan Yusak – Yacobus kecewa, dan itu menimbulkan konflik yang lebih besar,” tandasnya.

Hal lainnya, Carolus menyinggung tentang proses penetapan pasangan Yusak – Yacobus sebagai calon oleh KPU Boven Digoel yang dilakukan melalui tahapan verifikasi calon maupun Partai yang dilakukan oleh KPU sendiri.

“Tahapan itu berjalan dan dilakukan oleh KPU sendiri, lantas itu dibatalkan 10 hari jelang pemungutan suara, bagian inilah yang menjadi perhatian. Sudah banyak pengorbanan yang di lakukan baik pasangan ini maupun seluruh pendukung dan simpatisan, semua di korbankan, harta dan waktu,” kata Carolus.

Dibagian akhir, Boy Dawir menambahkan dan meminta KPU RI agar segera ambil langkah untuk kembalikan pasangan YY sebagai peserta Pemilu.

“Kita akan bertanding yang sehat, dan mari ciptakan Pilkada aman di Papua jangan jadi provokator untuk mencipkan konflik. Kami harapkan KPU dan jajarannya termasuk Pemerintah dan pihak kemananan untuk bersama konduksivitas Pilkada di Boven Digoel,” kata Boy. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *