JAYAPURA (KT) – Tim pemenangan pasangan calon Kristian Wanimbo – Yonas Tasti (Wantas) membantah telah melakukan politik uang, sebagaimana dugaan yang disebut-sebut oleh pihak Bawaslu.
Juru bicara tim Wantas, Dino Renyaan mengatakan, dana tersebut merupakan biaya operasional dan uang saku saksi-saksi. Itupun diserahkan secara resmi di sekertariat tim.
“Apa yang dituduhkan kepada Wantas itu sama sekali tidak benar. Kita serahkan uangnya secara resmi, bukan di jalan-jalan atau secara sembunyi-sembunyi,” kata Dino, Senin (07/12/2020).
Ia mengklarifikasi, bahwasanya penyerahan dana operasional dan biaya saksi tersebut dilakukan pada saat jadwal kampanye WANTAS di Dapil 1 yakni pada 28 November hingga 5 Desember.
Itu diberikan kepada relawan dan saksi-saksi WANTAS yang bertugas di 8 Distrik, khususnya distrik yang jangkauan jauh, seperti Distrik Sawai, Benuki, Mamberamo Hulu hingga Rufaer.
“Jadi tidak ada salahnya kami memberikan mereka uang saku dan operasional untuk tim yang akan bertugas mengawal Wantas. Kan tidak mungkin mereka itu jalan tanpa ada uang makan, transportasi. Mereka ini kerja untuk kami, apakah salah kalau kami berikan mereka uang saku?,” tandas Dino.
Demikian juga soal jumlah dana yang disebut-sebut sebesar Rp1 Miliar, menurut Dino itu merupakan pembohongan yang sengaja disiarkan oknum-oknum tertentu untuk mencoreng nama baik Wantas.
“Jumlah uangnya bukan Rp1 Miliar itu salah besar dan hoax. Uang yang kami serahkan jumlah totalnya Rp550 juta dan sekali lagi itu biaya saksi dan relawan,” tegas Dino sekaligus menyampaikan penyerahan dana itu hanya terbatas untuk tim Wantas dan tidak melibatkan orang dari luar.
Terkait persoalan ini, kata Dino, ia juga telah mengklarifikasi langsung kepada Bawaslu kabupaten Mamberamo Raya termasuk Bawaslu Papua.
“Saya klarifikasi ini, mereka bilang data itu diperoleh dari postingan twiter, sehingga saya sampaikan kepada siapapun yang punya akun medsos itu, tolong diklarifikasi ini karna apa yang disampaikan itu tidak benar,” jelasnya.
Soal foto yang beredar dimana Calon Bupati sendiri yang menyerahkan dana tersebut, Dino menyampaikan, itu betul adanya, karena itu pertemuan resmi dan dilaksanakan di sekertariat.
Lagipula, lanjutnya penyerahan dana itu masih dalam jadwal kampanye Wantas di Dapil 1 pada 28 November hingga 5 Desember. Dimana pembagian dana itu dilakukan pada 30 November. “ Jadi rangkaian itu masih dalam jadwal kampanye kami,” tandasnya. (TA)