JAYAPURA (KT) – Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang mencium adanya dugaan money politik antara penyelenggara tingkat bawah dan tim sukses calon, yang diduga kuat ingin melakukan perubahan perolehan hasil suara paslon peserta Pilkada.
“Kami mencium adanya indikasi ini, sehingga ini menjadi peringatan keras untuk PPD, Pengawas Distrik dan khususnya Timses Calon agar jangan main-main, kami akan proses hukum,” kata Ketua Bawaslu Pegunungan Bintang, Yance Nawipa, kepada Kawat Timur, Sabtu (12/12/2020) pagi.
Yance mengingatkan agar Timses calon agar sportif dan tidak perlu mengiming-imingin penyelenggara agar merubah jumlah suara, yang notabene merupakan suara rakyat.
“Pencoblosan itu sudah selesai tanggal 9 kemarin, jadi tidak usah melakukan manufer licik agar jumlah suara berubah, ada jalur untuk menyampaikan semua itu di MK,” kata Yance.
Demikian juga, lanjut Yance, Bawaslu peringatkan penyelenggara baik PPD maupun Pengawas Distrik agar bekerja sesuai asas profesionalitas, jujur dan independen.
“Hasil yang ada adalah pilihan rakyat, jangan kam ubah dia karena uang. Ingat sumpah tugasmu sebagai penyelenggara,” tegas Yance.
Lebih lanjut Yance mengatakan, Bawaslu berharap para Timses calon agar berada di Oksibil dan ikuti tahapan. Sebab saat ini, sudah masuk tahapan rekapitulasi ditingkat distrik, dan jika rekap hasil tersebut telah rampung, maka hasil dari PPD ini akan dijemput dan dibawa ke tingkat kabupaten, untuk selanjutnhya dilakukan rekapan suara tingkat kabupaten. (TA)












